Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tanahbumbu Diamankan
Edi Nugroho September 17, 2025 02:33 AM

BANJARMASINPOST.CO, BATULICIN – Seorang wanita berinisial FH (39), yang diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu. 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Simpang Empat.        

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Ipda Suprio Sanyoto, menyampaikan berdasarkan laporan masyarakat itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. 

“Pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 23.30 WITA, petugas berhasil mengamankan FH di rumahnya yang berlokasi di Gang Anda Ujung, Desa Bersujud. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 5,74 gram,” katanya, Selasa (16/9/2025).

Dilanjutkan dia, tidak hanya sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan seorang pengedar, termasuk satu unit timbangan digital, tas kecil, dan ponsel.

Hal ini semakin memperkuat fakta bahwa FH tidak hanya sekadar pengguna, melainkan pemain dalam jaringan peredaran narkotika.

Ironisnya, wanita yang memiliki satu anak ini juga diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.

“ Ia pernah dipenjara dan kembali terjerumus dalam dunia peredaran narkoba. Kini, FH dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.