Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Saksikan Anak Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai di Depan Mata, Propam Bereaksi
Musahadah September 19, 2025 12:32 PM

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Aiptu Rajamuddin, anggota Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menyaksikan langsung sang anak, MR (17) memukul wakil kepala SMAN 1 Sinjai, Mauluddin.

Pemukulan terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) SMAN 1 Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (16/9/2025).

Menurut Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi, Aiptu Rajamuddin dipanggil ke sekolah bersama orang tuanya karena kerap meninggalkan kelas.

“Siswa ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tasya saja di dalam kelas, makanya dipanggil orang tuanya,” ujarnya.

Saat berada di ruang BK, MR memukul Mauluddin.

“Tiba-tiba MR piting dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan,” katanya.

Akibatnya, Mauluddin alami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung.

“Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” ungkap Suardi.

Ia menyayangkan sikap orang tua MR yang tidak mencegah anaknya melakukan kekerasan.

“Saya sayangkan karena ada orang tuanya yang merupakan polisi tapi tidak mencegah anaknya,” ujarnya.

“Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi,” tambahnya.

Saksi mata sekaligus guru BK, Nurafiah, mengatakan tidak ada respons dari Aiptu Rajamuddin ketika MR menyerang korban.

Bahkan, kata dia, Aiptu Rajamuddin hanya duduk diam meski berjarak sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.

“Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respons yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu.

Nurafiah menyebut, korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali.

MR baru berhenti setelah dilerai oleh orang tua siswa lain yang saat itu juga berada di ruang BK.

Akibat pemukulan tersebut, Mauluddin mengalami luka terbuka di hidung dan lebam di punggung.

Kasus ini pun viral hingga mendapat reaksi sejumlah pihak.

Lalu, bagaimana nasib Aiptu Rajamuddin, orangtua MR? 

Setelah kejadian ini, Aiptu Rajamuddin, diperiksa Propam Polres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kelurahan Bongki. 

Propam adalah Profesi dan Pengamanan, sebuah divisi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas sebagai satuan pengawas dan pembantu pimpinan untuk menjaga disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. 

Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah, mengatakan pemeriksaan terhadap Aiptu Rajamuddin sudah dimulai sejak Selasa.

“Bila hasil investigasi ditemukan pelanggaran atau pembiaran, kami pastikan tetap akan diproses,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Selain Rajamuddin, Propam juga akan memeriksa guru BK, wali kelas, dan Mauluddin.

Saat dikonfirmasi wartawan, Aiptu Rajamuddin membenarkan dia berada di ruangan BK saat peristiwa pemukulan itu.

Ia ke SMAN 1 Sinjai karena dipanggil pihak sekolah karena anaknya MR melakukan pelanggaran

"Saya ada di TKP karena anak saya bolos, sebagai orang tua saya dipanggil pihak sekolah," katanya kepada TribunTimur, Rabu (17/9/2025).

Aiptu Rajamuddin membantah membiarkan anaknya memukul Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) itu.

Kejadian memilukan ini spontan terjadi dan ia sempat berdiri untuk melerai.

"Saya berdiri dan melerai,” ujarnya.

Aiptu Rajamuddin juga memarahi dan memerintahkan anaknya untuk minta maaf.

“Saya memarahi saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf,” ujarnya.

“Kamu bikin malu saya di sini,” kata Rajamuddin.

Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

"Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi," tuturnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, mengatakan pihaknya telah memeriksa korban.

“Kita sudah mengambil keterangan korban,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (17/9/2025).

Pemeriksaan terhadap MR belum dilakukan karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai.

“Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.

MR Dikeluarkan dari Sekolah

Di bagian lain, pascakejadian itu MR akhirnya dikeluarkan dari sekolah. 

“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan,” kata Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi.

Menurut Suardi, keputusan ini untuk memberi efek jera.

“Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” tambahnya.

Ketua PGRI Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengaku prihatin atas kejadian ini.

“Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin,” tuturnya.

PGRI Sinjai menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses hukum sesuai aturan.

“Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas,” tegasnya.

Andi Jefrianto yang juga Sekda Sinjai meminta pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel.

“Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku pada lingkungan sekolah,” ujarnya. 

Penyebab Emosi Terkuak

Dalam peristiwa ini, MR mengaku tersulut emosi kepada Mauluddin.

Hal itu berawal saat MR dihukum karena bolos sekolah.

Tas milik MR diambil oleh Mauluddin saat jam pelajaran.

MR disanksi lantaran tidak masuk sekolah pada Senin (15/9/2025).

Mengetahui tasnya diambil oleh Mauluddin, MR kemudian menghubungi korban sekira pukul 15.00 WITA.

MR bermaksud mengambil kembali tasnya.

Namun, Mauluddin menjawab jika ia sudah pulang bersama kepala sekolah.

Pada pukul 16.00 WITA, MR kembali ke sekolahnya mengikuti latihan futsal.

MR melihat kepala sekolahnya belum pulang dari sekolah.

MR lantas menganggap Mauluddin membohongi dirinya.

Pada Selasa (16/9/2025), tas milik MR akhirnya dipulangkan di ruang Bimbingan Konseling (BK).

Namun, kondisi tas MR dalam keadaan rusak.

Selain itu, MR sempat dihukum berdiri di depan gerbang sekolah oleh Mauluddin.

Sehingga, MR nekat menganiaya Mauluddin di ruang BK.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.