Dalang Pembakaran Kantor Inspektorat Bima Terungkap, Oknum Kades dan Anak Buah Telah Diamankan Polisi
Faza Anjainah Ghautsy September 19, 2025 03:34 PM

Grid.ID- Dalang pembakaran Kantor Inspektorat Bima akhirnya terungkap. Oknum kades dan anak buah diketahui telah diamankan polisi.

Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah berhasil mengungkapkan pelaku pembakaran Kantor Inspektorat Bima. Sebelumnya diketahui telah terjadi peristiwa kebakaran, pada Kamis (7/8/2025) lalu.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 3.40 Wita. Akibatnya, seluruh lokal bangunan ludes terbakar berikut dokumen penting yang ada di dalam kantor itu.

Peristiwa tersebut diduga sengaja dilakukan oleh salah seorang oknum kepala desa di Bima bersama anak buahnya. Mereka kemudian ditangkap polisi di kediamannnya, pada Kamis (18/9/2025).

"Iya, para terduga pelaku kita amankan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, dilansir dari Kompas.com.

Dwi lalu mengatakan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan terkait peran dari masing-masing pelaku. Mereka juga belum bisa mengungkapkan identitas oknum kades tersebut.

Adapun, saat ini polisi masih melakukan pendalaman informasi.Kepolisianjuga akan segeramengadakan gelar perkara dan penetapan tersangka.

"Masih pendalaman. Insya Allah besok kita lakukan konferensi pers," kata Dwi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima, Rifai, membenarkan terjadinya kebakaran tersebut.Dia memberikan keterangan terkait insiden kebakaran tersebut.

Rifai menjelaskan bahwa kebakaran diketahui sekitar pukul 3.40 Wita dini hari. Saat itu, petugas jaga malam bernama Umar (59), melihat api muncul dari ruangan milik sekretaris.

Melihat hal itu, Umar lantas bergegas untuk melaporkan ke petugas pemadam kebakaran Kota Bima. Hal ini lantaran kantor tersebut ada di wilayah Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Setelah laporan tersebut, damkar langsung bergegas ke lokasi. Mereka datang dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran, dan petugas langsung berupaya untuk melakukan pemadaman.

"Api dapat dipadamkan secara total dan dilanjutkan dengan pendinginan sekitar pukul 4.30 Wita," ujarnya.

Melansir dari TribunTrends.com, Rifai mengatakan bahwa tak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian itu. Namun, seluruh dokumen berharga yang ada di dalam, ludes terbakar.

Kerugian akibat kejadian pembakaran Kantor Inspektorat Bima ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar. Untuk mencari tahu penyebab kebakaran, pihak Inspektorat Kabupaten Bima diarahkan melaporkan ke Mapolres Bima Kota.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses penyelidikan agar kasus tersebut dapat ditangani secara hukum. Dengan laporan tersebut, diharapkan penyebab insiden bisa segera terungkap.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.