TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di tengah geliat industri kreatif yang kian menjanjikan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng Perum Peruri untuk memperkuat fondasi digital dan perlindungan karya para pelaku kreatif Indonesia.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat, 19 September 2025, di kantor pusat Peruri, Jakarta Selatan.
Langkah ini bukan sekadar seremoni.
Di baliknya, tersimpan ambisi besar: mendorong kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan ekspor, menarik investasi, dan membuka lapangan kerja berkualitas—empat target utama yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
“Presiden meminta kami untuk menjadikan industri kreatif sebagai motor ekonomi baru. Dan itu hanya bisa tercapai jika ekosistemnya kuat, digitalisasinya jalan, dan pelaku kreatif terlindungi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pertukaran data, pemanfaatan infrastruktur, digitalisasi pemasaran produk kreatif, hingga penyediaan solusi keamanan digital untuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Tak hanya itu, penguatan kapasitas SDM dan kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian dari kesepakatan.
Salah satu wujud nyata dari sinergi ini adalah pengembangan “Kota Peruri”, kawasan terpadu seluas 5,4 hektar di Jakarta Selatan yang menggabungkan ruang kreatif M Bloc Space dan taman kota hijau.
Kawasan ini dirancang sebagai titik temu antara pelaku industri kreatif dan masyarakat, lengkap dengan akses transportasi publik yang memudahkan mobilitas komunitas.
“Kami melihat Peruri bukan hanya sebagai pencetak uang, tapi sebagai katalisator transformasi digital. Kota Peruri adalah contoh bagaimana ruang bisa menjadi medium interaksi, inspirasi, dan kolaborasi,” tambah Riefky.
Sejak bertransformasi menjadi perusahaan teknologi keamanan tinggi, Peruri kini dipercaya sebagai penyelenggara Government Technology (GovTech) Indonesia.
Dengan pengalaman sebagai satu-satunya BUMN penyedia sertifikat elektronik, Peruri siap mendukung digitalisasi industri kreatif, termasuk dalam hal proteksi hak cipta dan keaslian karya.
“Teknologi adalah tulang punggung industri kreatif masa depan. Kami hadir dengan solusi digital mulai dari pendaftaran usaha, sertifikat elektronik, hingga digital ID. Tujuannya sederhana: agar pelaku kreatif bisa fokus berkarya tanpa khawatir soal legalitas dan keamanan,” ujar Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Kencanawati.
Acara penandatanganan MoU ditutup dengan kunjungan ke M Bloc Space dan Taman Kota Peruri, dua ruang publik yang kini menjadi simbol transformasi urban berbasis kreativitas.
Di sana, harapan baru untuk industri kreatif Indonesia mulai tumbuh—dari kolaborasi, dari ruang, dan dari semangat untuk terus bergerak maju.