10 Negara dengan Jumlah Eksekusi Hukuman Mati Tertinggi di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?
Siti Nurjannah Wulandari September 21, 2025 06:33 PM

TRIBUNNEWS.COM - Hukuman mati hingga kini masih menjadi perdebatan besar di berbagai belahan dunia.

Bagi sebagian negara, eksekusi dianggap sebagai upaya penegakan hukum paling tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan berat.

Namun, bagi pihak lain, praktik ini dinilai melanggar hak asasi manusia karena merampas hak hidup seseorang.

Meski banyak negara telah menghapus hukuman mati dari sistem hukum mereka, sejumlah negara justru masih aktif menjalankannya dengan angka eksekusi yang cukup tinggi setiap tahun.

Fenomena ini mencerminkan perbedaan pandangan global dalam menafsirkan keadilan dan perlindungan masyarakat.

Menurut laporan Amnesty International Indonesia yang diterbitkan April 2025 lalu, mencatat 1.518 eksekusi pada 2024 di 15 negara.

Eksekusi mati ini meningkat 32 persen dari 1.153 eksekusi yang diketahui pada 2023, mengutip amnesty.id.

Ini adalah angka tertinggi yang dicatat oleh Amnesty International sejak 2015 ketika mencatat 1.634 eksekusi.

China tetap menjadi 'algojo' terkemuka di dunia, tetapi tingkat sebenarnya dari penggunaan hukuman mati tetap tidak diketahui karena data ini tetap diklasifikasikan sebagai rahasia negara.

Angka global yang dicatat oleh Amnesty International tidak termasuk ribuan eksekusi yang diyakini telah dilakukan di China, serta yang dilakukan di Vietnam dan Korea Utara di mana Amnesty International percaya hukuman mati digunakan secara luas.

Negara-negara dengan jumlah eksekusi tertinggi adalah China (1000), Iran (972+), Arab Saudi (345+), Irak (63+), Yaman (38+).

Bagaimana dengan Indonesia?

Masih mengutip laman amnesty.id, memang Indonesia tidak melakukan eksekusi mati sejak 2016.

Namun vonis mati baru tetap dijatuhkan setiap tahunnya, di mana tahun 2024 pengadilan Indonesia menghukum mati sebanyak 85 pelaku pidana yang mayoritas terlibat dalam kasus narkotika.

Angka ini membuat jumlah total orang yang sedang menanti hukuman mati di seluruh dunia menjadi 28.085 hingga akhir 2024.

List 10 Negara dengan jumlah eksekusi mati tertinggi di dunia

Sementara mengutip laman deathpenaltyinfo.org, Indonesia masuk daftar dalam 10 negara yang menerapkan hukuman tertinggi di dunia, untuk tahun 2023.

Berikut daftarnya:

Negara dengan Hukuman Mati Terbanyak di Tahun 2023

  1. China: 1,000
  2. Egypt: 590
  3. Bangladesh: 248+
  4. Nigeria: 246+
  5. Iraq: 138+
  6. Kenya: 131
  7. Thailand: 123
  8. Vietnam: 122+
  9. India: 120
  10. Indonesia: 114+

(Garudea Prabawati)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.