Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan tim Reformasi Transformasi Polri bertujuan untuk mengevaluasi program Polri.
“Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan,” kata Kapolri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin.
Tim reformasi, kata dia, akan mendengar masukan perbaikan dan evaluasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pakar, untuk ditindaklanjuti.
“Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kami lakukan perbaikan,” ucapnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri terus mendengar harapan masyarakat terhadap kepolisian. Harapan itu pun ditindaklanjuti dengan upaya reformasi dan transformasi.
“Kami terus melakukan upaya reformasi terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan, dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri.
Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sedangkan Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.
Diangkatnya Dofiri sebagai penasihat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.
"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," katanya.