Wawali Manado Richard Sualang Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD Perubahan 2025
Chintya Rantung September 23, 2025 07:32 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Manado dalam rangka pembicaraan tingkat 1 atas Ranperda Perubahan APBD kota Manado tahun anggaran 2025 digelar di ruang rapat paripurna kantor DPRD Manado di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Selasa (23/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey.

Hadir Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Sekda Manado Steaven Dandel beserta pejabat tinggi pratama di jajaran Pemkot Manado.

Hadir pula unsur Forkopimda yang terdiri dari Kapolres Manado Kombes Pol Irham Halid dan lainnya.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul pembacaan surat surat yang masuk.

Aaltje Dondokambey menyatakan, pihaknya melaksanakan apa yang telah menjadi tugas konstitusi DPRD.

Tak lupa ia juga mengucapkan selamat HUT ke-61 Sulut.

"Harapan saya Sulut dapat terus maju," katanya.

Dalam acara tersebut, Richard Sualang menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda tentang perubahan 
APBD kota Manado tahun 2025.

Ia mengucapkan terima kasih pada ketua DPRD dan anggota yang sudah menyelenggarakan rapat paripurna.

"Kiranya ini akan selanjutnya dibahas," katanya.

Setelah itu diadakan pemandangan fraksi.

Masing masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya.

Informasi yang dihimpun Tribunmanado, APBD P akan dibahas maraton dalam dua hari ke depan.
Rencananya pekan ini APBD P kota Manado akan diketuk.

Tentang Manado

Kota Manado adalah ibu kota dari Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa.

Manado terletak di Teluk Manado, dan dikelilingi oleh daerah pegunungan serta pesisir pantainya merupakan tanah reklamasi.

Sebelum menjadi kota yang maju, Manado menjadi bagian dari Minahasa.

Wenang merupakan nama pertama sebelum berganti nama menjadi Manado.

Beragam versi bermunculan terkait latar belakang pengggantian Wenang menjadi Manado.

Salah satu versinya adalah pergantian nama Wenang menjadi Manado dilakukan oleh Spanyol pada tahun 1682.

Manado diambil dari nama pulau di sebelah Bunaken, yaitu pulau Manado (saat ini Manado Tua).

Versi lainnya, pergantian Wenang menjadi Manado bukan dilakukan Spanyol melainkan oleh Belanda.

Dengan alasan karena pada 1682, penjajah yang berkuasa di Sulawesi bukan Spanyol melainkan VOC Belanda.

Alasan tersebut makin dikuatkan, pada tahun 1677 sampai 31 Agustus 1682, Gubernur Hindia Belanda di Ternate, Dr Robertus Padtbrugge datang ke Manado untuk mencatat sisa-sisa penduduk Kerajaan Bowontehu, termasuk yang terdapat di Sindulang.

Dibalik pihak penguasa yang mengganti Wenang menjadi Manado, nama kota tersebut perlu diganti karena banyak surat-surat penting bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda yang mencantumkan nama Manado dibandingkan Wenang.

Pada tahun 1623, nama Manado mulai dikenal dan digunakan dalam surat-surat resmi.

Itulah alasan pergantian Wenang menjadi Manado.

Kota Manado terbentuk berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menetapkan sebagai Staatsgemeente (kotamadya) yang dikepalai walikota (Burgemeester).

Hari jadi Kota Manado ditetapkan pada tanggal 14 Juli 1623.

Penetapan hari jadi tersebut berdasarkan tiga peristiwa bersejarah.

Tanggal 14 diambil dari peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946, dimana putra daerah bangkit dan menantang penjajah Belanda.

Bulan Juli, diambil unsur yuridis.

Pada Juli 1919, gubernur jenderal menetapkan Manado sebagai Staatsgemeente.

Sedangkan pada tahun 1623, tahun ini memiliki unsur historis, yaitu tahun dimana nama Kota Manado digunakan dalam surat-surat resmi. (Art)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.