Segini Uang di Rekening Dormant yang Diincar Pelaku Culik Ilham Kacab Bank BUMN, Capai Miliaran 
Kharisma Tri Saputra September 23, 2025 09:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap segini nominal uang di rekening dormant yang diincar para tersangka penculikan kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, total uang di rekening dormant tersebut mencapai Rp 70 miliar.

"Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin ya cukup tinggi. Iya ada Rp 60 Miliar apa Rp 70 milliar," kata Wira, Selasa (23/9/2025). Dikutip Tribunjakarta.com

Nominal uang tersebut, jelas Wira, tersebar di beberapa rekening dormant.

"Ada beberapa rekening, nggak sampe puluhan. Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain," ujar Dirreskrimum.

PELAKU PENCULIKAN - Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025).
PELAKU PENCULIKAN - Jumpa pers terkait penculik yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap Kepala Cabang Pembantu sebuah bank BUMN bernama Mohamad Ilham Pradipta (37), Selasa (16/9/2025). ((KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

Salah satu tersangka klaster dalang penculikan Ilham, Candy alias Ken mendapatkan data rekening dormant dari sosok S yang kini masih ditelusuri oleh kepolisian.

Wira mengungkapkan bahwa data rekening dormant yang diberikan S kepada Candy meliputi beberapa bank.

“Ada beberapa rekening (dari beberapa bank). Enggak sampai puluhan (jumlah rekening). Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain,” tutur dia.

Hasil penyidikan 

Dalam kasus ini, motif penculikan terhadap Ilham adalah upaya memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh Candy alias Ken. 

Data ini pelaku dapatkan dari S. Sebanyak 18 orang terlibat dalam kasus ini, terdiri atas 15 warga sipil dan 2 prajurit Kopassus. Dari jumlah tersebut, 1 orang sipil masih buron. 

Dari 15 tersangka, polisi membaginya ke dalam empat klaster: dalang atau mastermind, eksekutor penculikan, eksekutor penganiayaan, dan tim pembuntut atau surveillance.

Klaster dalang atau mastermind meliputi Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), dan JP (40). Klaster eksekutor penculikan meliputi Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43). 

Dalam klaster ini, Kopda FH (32) terlibat karena menyediakan tim penculik usai menyanggupi tawaran pekerjaan Serka N (48). 

Klaster eksekutor penganiayaan terdiri dari tiga orang, yaitu JP, yang sebelumnya tergabung dalam klaster mastermind, serta MU (44) dan DSD (44). 

Dalam klaster ini, Serka N juga terlibat setelah menerima tugas dari JP atas perintah Dwi Hartono. 

Klaster surveillance atau pembuntutan korban sebanyak empat orang. Mereka adalah Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25). Peran mereka adalah membuntuti korban. 

Dalam kasus ini, pemindahan rekening dormant ke rekening penampungan belum terjadi karena korban meninggal dunia.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tidak menerapkan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana atau penganiayaan dalam kasus kematian Ilham. Penyidik menerapkan Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penculikan berujung kematian.

Sebagaimana diketahui, Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB. 

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang tengah menggembala sapi di area persawahan. 

Saat ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.