Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Obat Keras
Hana Futari September 24, 2025 06:34 PM

Grid.ID - Jonathan Frizzy menjalani sidang kasus obat keras yang menjeratnya. Sidang tuntutan Jonathan Frizzy digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (24/9/2025).

Dipantau Grid.ID dari Pengadilan Negeri Tangerang, sidang tuntutan terhadap Jonathan Frizzy dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu dihadirkan bersama 3 terdakwa lainnya.

Jaksa Penuntut Umum menilai Jonathan Frizzy bersalah terkait tindakan pidana tersebut. Di mana, Jonathan Frizzy dinilai memiliki peran dalam mengedarkan alat kesehatan yang tak memenuhi standar.

“Terdakwa Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk anak dari almarhum Herbert Simanjuntak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu,” ujar Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (24/9/2025).

Tuntutan tersebut juga sejalan dengan dakwaan yang sebelumnya diterima Jonathan Frizzy. Di mana, mantan suami Dhena Devanka itu didakwa Undang-Undang tentang kesehatan.

“Sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum, melanggar pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani. Aktor berdarah Batak itu juga diperintahkan untuk tetap berada di tahanan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijong anak dari almarhum Herbert Simanjuntak dengan pidana penjara selama 1 tahun, dikurangi lamanya terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” tutup Jaksa Penuntut Umum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy diduga terlibat dalam kasus vape berisi obat keras. Mantan suami Dhena Devanka itu diamankan pihak Polres Bandara Soekarno - Hatta.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.