TRIBUNWOW.COM - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat mendulang keraguan publik sejak transisi pemerintahan Jokowi kepada Prabowo.
Mega proyek IKN yang notabene dilakukan di era Jokowi menjadi pertanyaan terkait keberlanjutan pembangunannya.
Mengingat pemerintahan Prabowo juga memiliki program prioritas tersendiri seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, pertanyaan publik sedikit terjawab lewat beberapa langkah yang diambil pemerintah.
Prabowo Teken Perpres, IKN Jadi Ibu Kota Politik
Dilansir dari Kompas.com, Prabowo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 soal Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, Senin (22/9/2025).
Dalam Perpres tersebut termaktub bahwa IKN bakal jadi ibu kota politik pada 2028 mendatang.
Mengutip dari Kontan, ibu kota politik merupakan kota yang menjadi pusat operasional pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan administrasi negara.
Ibu kota politik dalam hal ini tidak menggantikan Jakarta yang telah lama menjadi pusat ekonomi, sehingga Jakarta akan tetap menjalankan fungsi sebagai pusat ekonomi seperti saat ini.
Singkatnya, IKN akan sepenuhnya difokuskan untuk urusan pemerintahan, meskipun nantinya IKN juga akan berkembang sebagai pusat ekonomi baru.
Adapun contoh bentuk ibu kota politik ada di Australia.
Australia menjadikan Canberra sebagai pusat politik, sementara ekonomi berjalan paling pesat di Sydney.
Guna mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028, pemerintah menetapkan sejumlah target, yaitu:
1.Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare sudah terbangun.
2. Gedung dan perkantoran di IKN mencapai 20 persen dari rencana keseluruhan.
3. Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen.
4. Sarana dan prasarana dasar kawasan IKN minimal terbangun 50 persen.
5. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN mencapai angka 0,74.
Di samping itu, pemerintah turut memprioritaskan pembangunan penting di IKN, meliputi:
1.Penataan ruang dan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
2. Pembangunan gedung perkantoran pemerintahan.
3. Penyediaan hunian berkelanjutan untuk ASN dan masyarakat.
4. Pembangunan infrastruktur dasar serta fasilitas penunjang kota.
5. Pengembangan sistem pemerintahan digital dan kota cerdas.
IKN Dapat Porsi di APBN 2026
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan terkait kucuran dana untuk IKN pada 2026.
Adapun ia menyebutkan pada RAPBN 2026 jumlahnya ada di angka Rp5,7 triliun untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis.
Dana ini akan diberikan lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami harapkan nanti, ketika kelihatan mulai jalan, swasta akan masuk ke sana," ujar Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (24/9/2025).
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)