Surat Terbuka Nikita Mirzani Sia-sia, BPOM Tolak Jadi Saksi di Persidangannya, Sang Kuasa Hukum Singgung Alasan Tak Logis
Widy Hastuti Chasanah September 24, 2025 08:34 PM

Grid.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari artis Nikita Mirzani. Ya, Nikita Mirzani harus menelan kekecewaan lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menolak jadi saksi di persidangannya.

Padahal Nikita Mirzani sempat membuat surat terbuka yang ditujukan untuk BPOM. Dalam surat itu, Nikita dengan hormat memohon BPOM jadi saksi ahli di persidangannya.

"Telah disampaikan surat resmi kepada BPOM untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan yang dijadwalkan pada Hari/ Tanggal: Kamis, 25 September 2025, saya berharap BPOM dapat menepati janjinya untuk hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan saya, untuk tetap tegak lurus dalam membasmi peredaran skincare-skincare berbahaya yang merugikan masyarakat,” tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172.

Namun sayang, rupanya BPOM tolak jadi saksi di persidangan Nikita Mirzani. Mereka menolak jadi saksi ahli lantaran permintaan itu tidak datang dari hakim, melainkan dari pihak pribadi Nikita.

Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum Nikita Mirzani langsung angkat bicara. Mereka mengaku kecewa dengan sikap BPOM.

"Kecewa ya dengan pernyataan kepala BPOM itu, kami semua kecewa terkait ini dikatakan permintaan individu," ungkap tim kuasa hukum Nikita, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (23/9/2025).

Diakui tim kuasa hukum Nikita, pihaknya sudah menyampaikan kepada majelis hakim soal pemanggilan BPOM di sidang sebelumnya. Kala itu, pihak hakim meminta agar penasihat hukum untuk menghadirkan ahli BPOM.

"Di akhir penutupan sidang saya sampaikan kepada majelis hakim bahwa kami minta untuk dikeluarkan penetapan terkait dengan pemanggilan dari BPOM."

"Nah, tapi hakim bilang kami tidak punya kewenangan untuk memanggil. Silahkan kepada penasihat hukum menghadirkan ahli BPOM itu karena hakim tahu bahwa kami ini punya kedudukan yang setara gitu," terangnya.

Tim kuasa hukum Nikita menyebut mereka punya alasan khusus mengapa memilih memanggil BPOM sebagai saksi ahli. Hal itu karena awal mula kasus pemerasan yang menjerat Nikita itu bermula dari review skincare milik Reza Gladys.


"Bukan kemudian kami tiba-tiba datang mengajukan itu tanpa alasan yang tidak jelas," sambungnya.

"Saya sampaikan bahwa perkara ini bermula dari adanya skincare atau produk kecantikan."

"Itu lah kenapa kami meminta kehadiran BPOM," ujar tim kuasa hukum artis 39 tahun itu.

Tim kuasa hukum Nikita juga merasa janggal dengan sikap BPOM. Pasalnya, lembawa pengawas itu sempat berkenan hadir di persidangan.

Kini, BPOM tolak jadi saksi di persidangan Nikita dengan alasan bukan permintaan dari hakim. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Nikita merasa alasan yang diberikan oleh BPOM kurang logis.

"Di beberapa waktu yang lalu ya, bahwa BPOM itu bersedia memberikan keterangan."

"Nah tapi sekarang berubah gitu kan dengan alasan yang sangat tidak logis ya, itu sangat tidak logis dengan alasan ini permintaan dari individu," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak BPOM sempat mengungkap alasannya menolak jadi saksi ahli di persidangan Nikita. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar.

"Ya mengenai surat pengacara Nikita Mirzani telah disampaikan pada BPOM, sebagai lembaga negara seperti janji saya, kita konsisten dengan janji itu. Tapi kan ada aturannya ya," ungkap Prof Taruna Ikrar, dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (24/09/2025).

"Aturan karena jadi saksi itu bukan saksi pribadi, tapi saksi lembaga. Lembaga memiliki aturan, nah kalau atas nama lembaga itu at least bukan permintaan pribadi, tapi permintaan hakim. Bener kan, Pak? Harus permintaan hakim," tegasnya.

"Seperti bahasa saya sebelumnya, badan POM sebagai lembaga negara harus berdiri di tengah-tengah harus tegak lurus dengan aturan, dan tidak memihak ke kiri dan ke kanan. Memihak pada aturan yang ada di negeri kita," terangnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.