Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 82 narapidana berisiko tinggi atau high risk asal Bali dan Jawa Timur ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
“82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 27 orang dari wilayah Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan Irfan, Rabu, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.
Para narapidana itu ditempatkan di beberapa lapas, yakni 25 orang ditempatkan di Lapas Super Maksimum Karang Anyar, 30 Super Maksimum Pasir Putih, 15 orang ditempatkan di Lapas Maksimum Gladakan, dan 12 orang lainnya di Lapas Maksimum Ngaseman.
Berdasarkan asesmen, para narapidana yang dipindahkan tersebut dikategorikan high risk sehingga membutuhkan strategi pembinaan dan pengamanan yang lebih tepat. Maka dari itu, mereka dipindahkan ke Nusakambangan dengan harapan akan terjadi perubahan perilaku yang lebih baik.
Adapun pemindahan dilakukan dengan pengawalan kolaborasi dari Ditjen Pemasyarakatan melalui tim dari Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, bersama kepolisian serta petugas kantor wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur dan Bali.
Pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan menjadi bagian dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi untuk menciptakan nihil narkoba di lingkungan lapas maupun rutan.
Pemindahan hari ini tercatat menjadi yang kedua kali di bulan September 2025. Sebelumnya, 60 narapidana high risk asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat (19/9).
“Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung Herman Sawiran dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta.
Para narapidana itu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super ketat di Nusakambangan dengan tujuan membersihkan lapas dari peredaran narkoba sekaligus memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat.