Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengamatan sistematis dan berkelanjutan (surveilans) terhadap hewan penular rabies (HPR) walau sudah dinyatakan bebas penyakit akibat infeksi Lyssavirus itu sejak tahun 2004.

"Tidak bisa dipungkiri di Jakarta masih banyak orang yang mengonsumsi daging anjing. Sementara anjing adalah hewan penular rabies paling banyak," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok.

Jadi, kata dia, potensi-potensi (penukaran rabies) itu memang masih ada. "Makanya kami selalu melaksanakan surveilans," katanya di Jakarta, Rabu.

Dia dalam "Podcast Rabu Belajar" bertema "Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies" di Jakarta mengingatkan pentingnya memeriksa organ otak anjing yang dipotong di tempat pemotongan anjing wilayah Jakarta.

Langkah ini untuk memastikan hewan-hewan penular rabies mungkin yang berasal dari luar Jakarta, tidak terinfeksi penyakit rabies.



Menurut Hasudungan, Jakarta sangat rentan terjadinya kasus rabies karena lalu lintas hewan penular rabies sangat tinggi masuk dan keluar dari Jakarta.

Ini karena Ibu Kota berbatasan dengan Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat yang di masing-masing kabupaten masih ada kasus rabies.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pun menaruh perhatian lebih pada sejumlah wilayah yang berbatasan langsung dengan Banten dan Jawa Barat seperti Kebayoran Lama, Kalideres, Cilincing dan Cakung.

"Itu merupakan daerah-daerah yang kami sangat fokus untuk pengendalian penyakit rabies," ujar Hasudungan.



Karena itu, Pemprov DKI bekerjasama dengan provinsi-provinsi yang berbatasan dengan Jakarta, yakni Banten dan Jawa Barat untuk mengendalikan lalu lintas hewan penular rabies sekaligus kasus penyakit akibat hewan tersebut.

"Kami juga menyepakati hal-hal apa saja yang dilakukan agar lalu lintas hewan penular rabies itu bisa lebih terkoordinir atau dimonitor dengan baik," kata Hasudungan.

Selain itu, Pemprov DKI bekerjasama dengan daerah penyangga untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies.

Merujuk data dari Kementerian Kesehatan tahun 2023, provinsi yang dinyatakan bebas rabies antara lain DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Tegah dan DI Yogyakarta. Selain itu Jawa Timur, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.