Bansos Ibu Hamil Rp750 Ribu Cair September 2025, Ini Cara Cek Status Penerima Lewat HP!
Pipin Lukmanul Hakim September 26, 2025 05:40 PM

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750 ribu bagi ibu hamil, yang termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu.

Penyaluran bansos ini dilakukan pada bulan September 2025. Kabar baiknya, proses pengecekan status penerima bansos ini bisa dilakukan dengan sangat mudah lewat HP.

Bantuan untuk ibu hamil ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, yang datanya termasuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Syarat utama penerima bansos PKH ini adalah adanya anggota keluarga dengan kebutuhan khusus, satu di antaranya adalah ibu hamil.

Jumlah bantuan yang dialokasikan untuk ibu hamil sebesar Rp750 ribu. Bantuan ini disalurkan secara per triwulan (tiga bulan sekali).

Perlu dicatat, PKH tidak hanya menyasar ibu hamil saja, melainkan juga diberikan kepada balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga orang lanjut usia (lansia).

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025 Lewat HP

Mengecek status sebagai penerima bansos ibu hamil, termasuk status penyaluran dan jenis bantuan lain yang mungkin diterima, dapat dilakukan melalui laman atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.

- Isi data domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai dengan yang tertera di KTP.

- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP di kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".

- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.

- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Jika Anda terdaftar, laman akan menampilkan informasi mengenai status peserta, jenis bantuan yang diterima, dan status penyaluran bantuan tersebut.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos.

- Jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru". Lengkapi data diri, buat username, dan password.

- Login menggunakan akun yang sudah Anda buat.

- Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos".

- Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan) dan nama lengkap Anda.

- Klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan hasil pencarian status bansos Anda.

Syarat Penerima Bansos PKH

PKH diberikan kepada keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki anggota dengan kebutuhan khusus, seperti ibu hamil.

Syarat utama lainnya adalah penerima wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN ini adalah acuan resmi pemerintah untuk menyalurkan semua jenis bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025.

Selain ibu hamil, kategori lain penerima bansos PKH mencakup:

1. Anak usia 0–6 tahun (Balita)

2. Anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)

3. Penyandang disabilitas berat

4. Lansia

5. Korban pelanggaran HAM berat

Untuk mendapatkan bansos ibu hamil, masyarakat harus terdaftar di DTSEN terlebih dahulu. Pendaftaran DTSEN dapat diajukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Cara Daftar Bansos Online

- Unduh aplikasi Cek Bansos.

- Pilih "Buat Akun Baru" dan lengkapi data sesuai KTP.

- Login setelah akun aktif.

- Di menu utama, pilih "Usul Sanggah".

Isi data pribadi sesuai KTP dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan (foto KTP, KK, kondisi rumah, dsb.).

Cek status pengajuan secara berkala. Jika permohonan lolos verifikasi, nama Anda akan muncul sebagai calon penerima bansos di sistem DTSEN Kemensos 2025.

Dengan adanya kemudahan pengecekan melalui HP ini, diharapkan masyarakat bisa lebih proaktif dalam memantau status bantuan sosial yang menjadi hak mereka. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.