Medan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap sebanyak 1,4 ton narkotika jenis sabu-sabu selama Januari sampai dengan 25 September 2025.

"Operasi gabungan itu mengungkap 1,4 ton sabu-sabu, serta ekstasi, kokain dan ganja," ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Medan, Jumat.

Suyudi mengatakan total barang bukti yang diungkap mencapai 1,7 ton narkotika di wilayah Sumut dan Aceh, atau setara dengan upaya penyelamatan 7,8 juta jiwa anak bangsa dari jurang narkotika.

"Keberhasilan ini merupakan sebuah hubungan kolaborasi antarkedua instansi penegak hukum. Mulai dari tindakan preventif hingga represif dengan menghindarkan negara dari kerugian finansial sebesar Rp2,65 triliun rupiah," tutur dia.

Selain itu, pengungkapan tersebut juga sebagai bukti nyata operasi terpadu yang merupakan suatu kolaborasi antarpenegak hukum dalam mendukung program P4GN.

Polda Sumut mencatat dalam pengungkapan itu sebanyak 4.749 kasus yang tersebar di seluruh wilayah Polda Sumut dengan jumlah tersangka 6.004 orang.

"Tindakan itu sebagai bukti nyata perang melawan narkotika yang merupakan tugas bersama, dan tidak mengenal batas wilayah," kata Suyudi.

Menurut dia, sinergisitas itu bukan sekedar slogan semata, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid dan terpadu di lapangan.

"Sinergisitas itu menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba yang sangat masif.