TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada 5 Oktober 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan merayakan hari jadinya yang ke-80.
HUT ke-80 TNI tepatnya jatuh pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Untuk merayakannya, TNI menggelar acara puncak HUT ke-80 secara terbuka di kawasan Silang Monas, Jakarta.
Seluruh lapisan masyarakat diajak untuk hadir dan merasakan langsung kemeriahan yang telah disiapkan.
Acara ini terbuka untuk umum dan gratis.
Mengutip dari Instagram @puspentni, acara akan dimulai dengan upacara dan parade HUT TNI.
Parade ini menampilkan barisan prajurit dari tiga mantra, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Masing-masing akan tampil dengan formasi defile yang telah dilatih secara intensif selama beberapa pekan terakhir.
Tak hanya itu, masyarakat akan disuguhkan Demonstrasi Gabungan Alutsista.
Di mana ratusan kendaraan tempur seperti tank, kapal perang, hingga jet tempur akan dipamerkan.
Malam harinya, kemeriahan akan dilanjutkan dengan Panggung Rakyat.
Ini menghadirkan artis papan atas seperti Dewi Perssik, NDX A.K.A dan Wali Band.
Selain beberapa acara di atas, tersedia juga makan gratis dan pembagian sembako bagi masyarakat.
Pengunjung juga akan mendapatkan kesempatan doorprize seperti 200 unit sepeda motor, 50 lemari es dan 50 televisi.
Dalam video resmi yang dirilis oleh Pusat Penerangan TNI melalui X pada Minggu (28/9/2025), tampak para prajurit telah memulai latihan intensif menjelang acara puncak.
Ratusan kendaraan tempur mulai diposisikan di kawasan Monas.
Antusiasme masyarakat juga terlihat tinggi, banyak yang hadir lebih awal untuk menyaksikan latihan parade dan atraksi.
Tahun ini, HUT TNI ke-80 mengusung tema "TNI PRIMA, TNI Rakyat, Indonesia Maju."
PRIMA adalah akronim dari Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptifm nilai-nilai yang mencerminkan wajah baru TNI yang semakin kuat, modern, dan selaras dengan dinamika zaman.
Logo HUT ke-80 TNI menampilkan visual yang menggambarkan sinergi tiga matra TNI dengan rakyat sebagai kekuatan utama bangsa.
Simbol angka 80 mencerminkan delapan dekade pengabdian yang penuh semangat, disiplin, dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
LINK DOWNLOAD LOGO HUT KE-80 TNI
TNI awalnya dibentuk sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR), organisasi ini kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
Tujuannya adalah menata kekuatan militer yang lebih terstruktur dan profesional.
Selanjutnya, TKR berkembang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), sebelum akhirnya disatukan dengan kekuatan-kekuatan bersenjata rakyat menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947.
Selama masa revolusi fisik (1945–1949), TNI tampil sebagai tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara revolusioner.
Dikutip dari tni.mil.id, tantangan datang tidak hanya dari luar negeri, seperti Agresi Militer Belanda, tetapi juga dari dalam negeri: pemberontakan PKI di Madiun, Darul Islam (DI), hingga konflik internal dan rongrongan politik dari kelompok-kelompok ideologis.
Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB), dibentuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), yang menggabungkan TNI dan KNIL.
Ketika RIS dibubarkan pada 1950, nama berubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI).
Masa ini juga diwarnai pemberontakan seperti APRA, Andi Azis, RMS, dan PRRI/Permesta, yang seluruhnya berhasil ditumpas oleh TNI.
Pada 1962, TNI bergabung dengan Polri dalam wadah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
ABRI memiliki dua peran: fungsi pertahanan dan fungsi sosial-politik.
Hal ini kemudian memicu keterlibatan ABRI dalam politik praktis, termasuk mendirikan partai politik (IP-KI) dan menjadi bagian penting dalam dinamika kekuasaan Orde Baru.
Keterlibatan ABRI mencapai puncaknya saat menumpas kudeta G30S/PKI tahun 1965.
Dalam masa transisi politik ini, ABRI dianggap sebagai kekuatan penyelamat bangsa dan penjaga stabilitas nasional.
Pasca-reformasi 1998, ABRI mengalami restrukturisasi besar-besaran.
Pada 1 April 1999, TNI dan Polri resmi dipisahkan sebagai dua institusi yang berbeda.
TNI fokus sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejak saat itu, TNI memulai reformasi internal besar-besaran yang mencakup penghapusan dwifungsi ABRI, penarikan TNI dari politik praktis dan parlemen, penataan ulang struktur organisasi, peningkatan profesionalisme dan netralitas politik dan revisi doktrin dari Cadek ke Tridek.
Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, TNI kini berfungsi sebagai alat negara di bidang pertahanan, dengan tugas utama yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, melindungi segenap bangsa dari ancaman
Tugas pokok ini dijalankan melalui dua jenis operasi yaitu Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), seperti menangani separatisme, terorisme, bencana, misi perdamaian, dan pengamanan VIP negara.
(Farra)