Kronologi Komplotan Begal Rampas Mobil di Tangerang, Terungkap Modus Licik Pelaku yang Nyamar Jadi Petugas Leasing!
Widy Hastuti Chasanah September 28, 2025 08:34 PM

Grid.ID - Komplotan begal berjumlah 8 orang nekat merampas kendaraan roda empat di Tangerang. Tak hanya merampas, komplotan begal itu juga melakukan kekerasan pada korban pengendara mobil.

Istilah itu pun sering disebut dengan curas. Curas adalah pencurian yang disertai dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan tujuan untuk mempermudah pencurian, melarikan diri, atau menghindari penangkapan.

Adapun insiden curas itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Lantas bagaimana kronologi komplotan begal rampas mobil Tangerang, serta bagaimana kondisi korban? Simak penjelasannya.

Kronologi Komplotan Begal Rampas Mobil Tangerang

Diketahui, komplotan begal tega merampas mobil milik seorang penumpang di Tangerang. Adapun insiden itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Tangerang, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Pihaknya mengungkap bahwa pelaku pembegalan itu berjumlah 8 orang.

Melansir Tribunjakarta.com, insiden itu berawal ketika mobil korban inisal EM (44) sedang dikendarai oleh saksi inisial BBA. Saat itu, saksi tengah beristirahat di dalam kendaraan roda empat (KR-4) milik korban.

Tiba-tiba, sekitar delapan orang begal datang menghampiri korban. Mereka mengaku sebagai pihak leasing dan menyebut kendaraan korban sudah nunggak 3 bulan.

"Para terlapor menyebut kendaraan tersebut menunggak pembayaran selama tiga bulan," ucap Reonald dalam keterangan, Minggu (28/9/2025).

Komplotan pencurian kemudian membawa kendaraan beserta saksi tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun tak lama setelah itu, saksi itu pun diturunian secara paksa dari mobil.

"Tak lama kemudian, saksi diturunkan secara paksa oleh para pelaku dengan alasan kendaraan akan ditahan," jelas Reonald.

Atas kejadian tersebut, korban EM mendatangi SPKT Polres Metro Tangerang Kota untuk membuat laporan polisi. Kini, polisi tengah mengusut kasus tersebut.

Sekadar informasi, modus begal berkedok leasing adalah bentuk kejahatan yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat. Pelaku biasanya menyamar sebagai petugas leasing atau debt collector. Mereka bahkan nekat melakukan perampasan kendaraan dengan dalih penarikan karena tunggakan cicilan.

Ciri-ciri Modus Begal Berkedok Leasing melansir dari Tribunnews.com:

1. Mengaku sebagai petugas leasing, namun tidak menunjukkan surat tugas resmi atau identitas perusahaan.

2. Membawa dokumen palsu seperti surat penarikan kendaraan atau kwitansi fiktif.

3. Memaksa korban menyerahkan kendaraan di tempat umum, bahkan dengan ancaman atau kekerasan.

4. Tidak ada proses hukum atau mediasi, langsung mengambil kendaraan tanpa prosedur sah.

5. Kadang bekerja berkelompok, untuk menekan psikologis korban agar menyerahkan kendaraan.

Tips Menghindari Insiden Serupa:

1. Jangan menyerahkan kendaraan tanpa surat resmi dan putusan pengadilan.

2. Minta identitas dan surat tugas petugas leasing.

3. Rekam kejadian jika merasa terancam.

4. Laporkan segera ke polisi jika ada unsur pemaksaan atau kekerasan.

Demikianlah kronologi komplotan begal rampas mobil di Tangerang.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.