Mengusik UU Perampasan Aset Yang Lama Mengendap, Mahasoswa Surabaya Tantang Keseriusan DPR
Deddy Humana September 29, 2025 03:32 AM

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Demo nasional pada Agustus 2025 lalu, ternyata belum mengusik nurani DPR RI untuk mengesahkan UU perampasan aset.

Desakan itu kembali disuarakan ketika para mahasiswa dan pemuda di Surabaya menggalang dukungan di Surabaya, Minggu (28/9/2025). 

Desakan itu diinisiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya. Sekitar 130 mahasiswa dan pemuda di Surabaya membubuhkan tanda tangan untuk mendesak segera disahkannya RUU Perampasan Aset yang saat ini terus dibahas di DPR RI.

Dalam UU Perampasan Aset, nantinya negara punya kewenangan untuk merampas semua aset yang didapatkan dari tindak pidana. Tidak perlu menunggu vonis atau berkekuatan hukum tetap.

"Harus segera disahkan. Ini salah satu cara selain hukuman untuk membuat jera para pelaku korupsi juga calon koruptor. Kami akan terus aksi mendesak segera disahkan UU Perampasan Aset," kata Alwi Shihab, dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Surabaya, Minggu (28/9/2025).

Kabid Hukum Politik dan Kebijakan Publik Pengurus Cabang (PC) IMM Surabaya ini hadir bersama elemen mahasiswa lain dan para pemuda di Surabaya untuk mendesak disahkannya RUU Perampasan Aset.

Upaya desakan itu berlangsung di Kantor Sekretariat DPD PSI Surabaya. Sebelum digelar pembubuhan tanda tangan desakan, lebih dahulu digelar diskusi dialog interaktif dengan mahasiswa dan pemuda.

Dialog itu menghadirkan Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael; Pengamat Politik Unair, Suko Widodo, dan Dekan FH Universitas Narotama, Rusdianto Sesung. Anggota DPRD Surabaya dan Jatim dari PSI ikut hadir.

Tidak hanya IMM, sejumlah elemen mahasiswa lain seperti GMNI, BEM sejumlah kampus dan elemen pemuda di Surabaya ikut ambil bagian dalam aksi desakan tersebut.

Saskia, mahasiswa Unair yang hadir dalam forum itu juga menunjukkan desakan yang sama. "Harus benar-benar hasil pengambilan aset oleh negara itu dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat," tegas Alwi.

Ervanda, mahasiswa yang lain mendesak agar proses politik di DPR itu harus terus dikawal. Mahasiswa harus ikut menekan. "Kuncinya ada di ketua Ketum partai," tantang Ervanda.

Ketua DPD PSI Surabaya, Sobikin menandaskan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi isu strategis. Sudah sejak 2017 wacana itu mulai dibahas namun hingga saat ini belum juga disahkan.

Selama itu, RUU Perampasan Aset mengendap. Baru belakangan saat muncul demo mahasiswa Agustus lalu, desakan ini menguat. Kekuatan mahasiswa menjadi penekan karena RUU itu tidak digubris karena tak ada tekanan mahasiswa.

"Pangkal pokok utamanya adalah penyakit korupsi. Kami mengajak semua elemen mahasiswa dan pemuda Surabaya peduli dengan masa depan bangsa ini. Berantas korupsi hingga level paling bawah. Kelurahan," kata Sobikin. ****

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.