Marak Keracunan MBG, Pemerintah Tegaskan SPPG Wajib Sertifikat Higiene-Sanitasi
GH News September 29, 2025 06:09 PM
Jakarta -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menuturkan pemerintah telah berupaya untuk mengambil langkah terbaik menanggulangi kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan berkoordinasi lintas kementerian/lembaga.

"Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini, ini semua tentu demi anak-anak kita," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (29/9/2025).

Hal itu dikatakannya saat menghadiri rapat penanggulangan KLB pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat digelar untuk memastikan penyelenggaraan program MBG yang mengedepankan pemenuhan hak dasar anak dalam memperoleh makanan bersih, bergizi, dan sehat, serta jaminan perlindungan anak.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin rapat koordinasi tingkat menteri dan pimpinan lembaga untuk merumuskan langkah konkret demi memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan MBG.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh.

Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak. Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional.

Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan. Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

"SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi," ujar Zulkifli Hasan.

Terakhir, pemerintah meminta Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

"Semua langkah kami lakukan terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," pungkas Menko Zulkifli.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.