Pratama Arhan Jatuhkan Talak Raji ke Azizah Salsha, Ini Beberapa Fakta di Balik Perceraian Keduanya
Ines Noviadzani September 30, 2025 07:34 PM

Grid.ID - Pratama Arhan jatuhkan talak raji ke Azizah Salsha. Ini beberapa fakta di balik perceraian keduanya yang terbilang cepat.

Rumah tangga pesepakbola Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini benar-benar kandas. Hal ini usai ikrar talak resmi dibacakan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Senin (29/9/2025).

Ikrak talak tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang. Ia mendapat kuasa istimewa untuk mewakili kliennya.

Dengan pembacaan ikrar, status perceraian keduanya dinyatakan sah secara hukum agama dan negara. Diketahui, talak yang dijatuhkan Arhan pada Azizah adalah talak raji. Dijelaskan oleh Solahudin bahwa talak raji adalah talak yang bisa dirujuk kembali.

"Talak yang tadi disampaikan itu talak raji," jelas Humas PA Tigaraksa, M. Solahudin, dikutip dari Tribunnews.

Selain ikrar talak, berikut ini merupakan beberapa fakta yang ada di balik proses perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Termasuk dengan proses cerai yang berjalan cepat.

Pratama Arhan Absen, Diwakilkan Kuasa Hukum

Pratama Arhan diketahui tak hadir dalam sidang lantaran tak mendapat izin dari klubnya. Hal ini membuat kuasa hukum mewakilinya dalam prosesi ikrar talak. Kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang bertindak sebagai wakil melalui mekanisme kuasa istimewa untuk mengucapkan talak di hadapan majelis hakim.

Cerai karena Keputusan Bersama

Kendati gugatan cerai diajukan oleh Arhan, namun tim kuasa hukum menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah merupakan bentuk kesepakatan bersama. Pengacara Arhan lainnya, Adinda Dwi menyebut keputusan ini diambil setelah adanya musyawarah yang melibatkan pertemuan keluarga.

"Perceraian ini merupakan kesepakatan bersama. Walaupun yang menggugat adalah Arhan, tapi ini sudah melakukan musyawarah keluarga sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk bercerai," jelas Adinda, dikutip dari Kompas.com.

Proses Hukum Cepat dengan Putusan Verstek

Proses cerai antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha terbilang cukup cepat. Gugatan yang didaftarkan pada 1 Agustus 2025 ini dikabulkan oleh hakim pada 25 Agustus 2025 dalam dua kali sidang.

Hal itu terjadi karena diketahui putusan dijatuhkan secara verstek. Pihak Azizah Salsha diketahui tidak pernah hadir di persidangan.

Tanpa Tuntutan Harta Gono-Gini

Proses perceraian keduanya juga berjalan damai. Tidak ada sengketa tambahan seperti tuntutan harta gono-gini.

"Gono-gini tidak ada secara tuntutan sama sekali. Karena mereka berdua juga belum dikaruniai anak, jadi memang hanya murni percetaiam," pungkas Adinda.

Itulah sejumlah fakta di balik proses cerai yang terjadi. Setelah pihak Pratama Arhan jatuhkan talak raji ke Azizah Salsha, kini pernikahan keduanya pun resmi berakhir.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.