TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI) bersama Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Loka Karya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan di Sumsel.
Kegiatan Loka Karya yang diadakan di Hotel Harper Palembang ini dibuka secara langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.
Turut hadir secara langsung Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel Muhammad Zaki Aslam, S. IP, M. Si,
Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Setda Provinsi Sumsel Pandji Tjahjanto, S.HUT., M.Si dan
Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI
Dra. Made Ayu Wirayati, M.I.Kom.
"Di Sumsel ada 7.476 perpustakaan dan baru 397 yang terakreditasi atau 5,31 persen dari total perpustakaan yang ada di Sumsel," kata Zaki saat Loka Karya Pemutakhiran Instrumen Akreditasi Perpustakaan di Sumsel. di Hotel Harper Palembang, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk meningkatkan jumlah perpustakaan yang terakreditasi seperti melakukan pemibaan di 17 kabupaten/kota, meningkatkan pustakawan melalui diklat, bimtek lokakarya, seminar dan lain-lain serta memberikan pendamping dalam pengakreditasian.
Sementara itu Prof Aminudin mengatakan, setelah diamati setidaknya ada enam persoalan saat ini. Namun pihaknya memfokuskan menjadi tiga, yaitu fokus dalam urusan pengembangan budaya baca dan peningkatan kecakapan literasi.
Lalu, kedua karena di Perpustakaan Nasional itu punya koleksi yang berasal dari masa lalu yang harus dimanfaatkan untuk masa kini dan masa yang akan datang dan harus terpelihara maka dibuat program dengan nama pengaruh utamaan nafkah Nusantara.
"Sedangkan yang ketiga adalah standardisasi dan akreditasi perpustakaan. Jadi tiga saja program utama saya dari sekian banyak persoalan," katanya.
Pertanyaannya mengapa urusan standardisasi dan akreditasi harus menjadi urusan besar di Perpustakaan Nasional? kalau perpustakaan itu berstandar dengan baik maka dampaknya adalah layanan terhadap hak-hak publik untuk memanfaatkan layanan perpustakaan itu akan terpenuhi dengan baik, itu kata kuncinya.
Sedangkan Pandji Tjahjanto mengatakan, perpustakaan bukan sebuah tempat penyimpan buku, melainkan pusat pengetahuan, literasi, inovasi, sekaligus ruang pembelajaran sepanjang hayat.
"Di era digital saat ini, peran perusahaan semakin penting. Sebagai pusat literasi informasi yang mampu mencetak masyarakat yang cerdas, kritis, dan produktif," katanya.
Menurutnya, akreditasi perpustakaan merupakan upaya untuk memastikan bahwa standar pelayanan, pengelolaan, dan pemanfaatan perpustakaan dapat berjalan sesuai kaedah dan kualitas yang ditetapkan.
"Dengan adanya instrumen akreditasi ini, kita berharap seluruh perpustakaan, baik sekolah, perguruan tinggi, maupun umum dapat meningkatkan mutu layanan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perpustakaan akan semakin tinggi," katanya.
Sedangkan Ayu Wirayati menambahkan, kegiatan Loka Karya ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 1 - 2 Oktober 2025. Peserta terdiri atas 100 orang dari Kabupaten/kota di Sumsel.