Grid.ID - Tiktokers Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara atas kasus tindak asusila anak di bawah umur dan aborsi. Mendengar hal ini, Hotman Paris langsung melempar sindiran menohok pada Razman Nasution yang dahulu menjadi pengcara Vadel.
Kasus tindak asusila anak di bawah umur dan aborsi yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17) kini mencapai babak akhir. Setelah berkali-kali sidang, Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025).
Perbuatan Vadel itu dinilai bertentangan dengan norma agama dan kepatutan yang berlaku di masyarakat.
"Kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa bukan ditutupi oleh terdakwa, akan tetapi ditutupi dengan kesalahan yang lain. Artinya, satu perbuatan ditutupi dengan perbuatan kedua, aborsi, begitu maksudnya ya," kata ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Vadel juga dinilai memanfaatkan keadaan hubungan LM (17) yang tidak harmonis dengan ibunya, Nikita Mirzani. Selain itu, tidak ada perdamaian yang terjadi antara korban dan Vadel.
"Terdakwa memanfaatkan keadaan hubungan yang tidak harmonis antara anak korban dengan saksi ibu dari atau ibu dari anak korban. Tiadanya perdamaian antara terdakwa dengan anak korban," ucap majelis hakim.
Kabar tentang vonis Vadel Badjideh ini sampai juga ke telinga pengacara Hotman Paris. Sebagaimana diketahui, Hotman juga ikut memantau kasus tersebut lantaran dahulu sempat diminta Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukumnya, namun menolak.
Bukan cuma itu, Hotman juga menyoroti kasus Vadel Badjideh lantaran ingin memantau sepak terjang musuh bebuyutannya, Razman Nasution. Sebagai informasi, Hotman dan Razman berseteru dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama Iqlima Kim.
Benar saja, begitu Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara, Hotman Paris langsung melemparkan sindiran menohok pada seterunya itu. Hotman menilai cara kerja Razman dalam kasus ini sudah salah strategi sejak awal.
"Salah strategi hukum di awal kasus! Siapa pengacaranya?" kata Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Rabu (1/10/2025).
"Strategi awal hasilkan 9 tahun penjara," sindirnya lagi di postingan lainnya.
Bukan cuma itu, di hari sebelumnya, Hotman juga sempat menyindir Razman yang sudah terbukti bersalah dalam kasus pencemaran nama baiknya. Akibat hal ini Razman pun divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Utara.
Menurut Hotman, sesungguhnya ia merasa kasihan dan iba terhadap Razman dengan vonis yang didapatnya. Apalagi kata Hotman, Razman Nasution adalah perantau seperti dirinya dari kampung yang mengais rezeki di Ibu Kota.
Namun kata Hotman, Razman tidak bisa menjaga mulutnya sehingga mesti dipidanakan sebagai pelajaran.
"Saya kasihan sama dia, saya kasihan sama dia, perantau dari kampung gitu, mengais rezeki di ibu kota harus mengalami nasib seperti itu karena tidak bisa menjaga mulutnya," kata Hotman Paris dikutip dari Tribun Seleb.
Postingan Hotman Paris ini pun langsung dibanjiri komentar netizen. Banyak yang bersimpati dan tak sedikit pula yang merasa puas melihat Vadel dan Razman sama-sama dibui.
"Vadel dipenjara. Pengacaranya dipenjara. Yang nuntut Vadel juga dipenjara," komentar akun @anne****
"Alhamdulillah 9 tahun biar dia joget di penjara aja," tulis akun @melf****
"Siapapun pengacaranya tapi kalau kasusnya pencabulan bahkan sampai aborsi tetap juga akan di kena pasal tindak pidana tulang," timpal akun @rosl****
Sementara itu, pengacara baru Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, secara tegas menyebut kliennya tetap tak bersalah. Ia bahkan berencana melakukan tes DNA terhadap janin yang telah digugurkan anak Nikita Mirzani berinisial LM.
"Iya, kami akan buktikan. Dibongkar aja kuburannya, kan bisa tes DNA. Iya dong. Masa klien saya harus nanggung?"
"Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh Vadel dan Loli. Tapi bukan berarti hal yang dia tidak buat, harus dia pikul."
"Mau enggak kalian para laki-laki diperlakukan seperti itu?" kata Oya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).