Jakarta (ANTARA) - Seorang juru parkir (jukir) diduga menikam pemilik warung kelontong dengan sebuah pisau lipat di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, lantaran korban mencabut telepon seluler (ponsel/handphone/Hp) istri pelaku saat sedang diisi daya.
"Bermula saat istri pelaku, isi daya ponsel, korban sempat mencabut pengisi daya itu, hingga istrinya marah-marah. Kemudian karena istrinya marah, maka pelaku langsung menyerang korban," kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander saat menjelaskan motif tindakan pelaku, di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Jumat (19/9) dan tikaman pelaku yang berinisial BW ini mendarat tepat pada lengan kiri korban berinisial A, laki-laki, sehingga menyebabkan luka sayat.
"Kondisi korban, luka di area tangan kiri. Akibatnya ada beberapa jahitan," kata Alexander.
Usai melancarkan aksinya, lanjutnya, pelaku langsung kabur untuk menghindari tangkapan polisi.
"Pelaku lari sekitar dua minggu," katanya.
Dalam pelariannya, kata Alexander, pelaku berpindah-pindah tempat agar tidak terlacak oleh petugas.
"Kemarin, Kamis (2/10), kita berhasil menangkapnya di sebuah indekos daerah Kebon Jeruk, tempat dia bersembunyi," kata Alexander.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Lebih lanjut, kata Alex, setelah diperiksa, pelaku BW ternyata merupakan residivis kasus yang sama, yakni penganiayaan.
"Pelaku ini residivis. Sebelumnya sudah pernah ditangkap dan divonis pada 2016," kata Alex.
Alex menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk tes urine.
"Kami kembangkan lagi. Apakah betul selain faktor dia gampang marah itu karena dia adalah seorang pecandu narkoba," katanya.