TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA) terus memperluas jejaring kerja sama strategis.
Kali ini, UNIMMA melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, serta melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum UNIMMA.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (2/10) di Ruang Sidang Rektorat UNIMMA.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Saleh, S.S, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan UNIMMA.
"Kami dari Bawaslu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya telah disambut dengan luar biasa untuk bersinergi dan bekerjasama."
"Semoga ini menjadi langkah awal kita bersama untuk berkontribusi bagi demokrasi, bagi masyarakat Kabupaten Magelang," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kerja sama ini dapat berwujud dalam berbagai bentuk kegiatan, diantaranya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dengan pemanfaatan program Desa Anti Politik Uang (APU) yang sudah diinisiasi Bawaslu di 48 desa, serta pemberian ruang bagi Bawaslu untuk menjadi narasumber dan terlibat dalam diskusi seputar demokrasi di UNIMMA.
Sementara itu, Rektor UNIMMA, Dr. Lilik Andriyani, SE., M.Si, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tujuan bersama.
“Kerja sama dengan Bawaslu tentu kami sambut dengan baik."
"Banyak bidang di UNIMMA yang dapat disinergikan, baik dalam pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat."
"Harapannya, kolaborasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas,” tuturnya.
Kerja sama ini menjadi bukti komitmen UNIMMA dalam menghadirkan pendidikan yang relevan dan bermanfaat.
Dengan menggandeng berbagai mitra strategis, UNIMMA berupaya melahirkan generasi muda yang berintegritas, peduli, dan siap berkontribusi untuk masyarakat. (Laili S/***)