SURYA.CO.ID, TUBAN – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 40 desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membuka rekrutmen perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan. Total terdapat 59 posisi perangkat desa yang akan diisi dalam proses seleksi ini.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A & PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo melalui Kepala Bidang PMD, Suhut, mengatakan bahwa rekrutmen ini tersebar di 8 kecamatan.
“Ada 59 kekosongan posisi di 40 desa,” ungkap Suhut, Jumat (4/10/2025).
Suhut menjelaskan bahwa sesuai perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, proses rekrutmen perangkat desa sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes). Hal ini mencakup jadwal pelaksanaan hingga mitra pelaksana seleksi.
“Kapan pelaksanaannya dan dengan siapa bekerja sama, itu mutlak menjadi kewenangan desa,” ujarnya.
Beberapa desa bahkan sudah mulai membuka pendaftaran sejak Kamis (2/10/2025). Warga yang berminat dipersilakan langsung menghubungi kantor desa masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Berikut rincian desa dan jumlah formasi perangkat desa yang dibuka:
Hubungi langsung kantor desa yang membuka rekrutmen.
Ikuti alur dan jadwal seleksi yang ditentukan Pemdes masing-masing.
Siapkan berkas administrasi sesuai ketentuan (umumnya KTP, ijazah, surat lamaran, dsb).
Rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Tuban 2025, menjadi peluang besar bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan desa.
Dengan 59 formasi yang tersedia di 40 desa, warga diharapkan segera mencari informasi dan mendaftar sesuai prosedur di desa masing-masing.