Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung melaksanakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan dalam rangka mengendalikan penularan rabies di daerah ini.
"Melalui UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Laboratorium Pakan melakukan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan dalam rangka Hari Bakti Peternakan," ujar Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung Lili Mawarti di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan vaksinasi rabies tersebut dilaksanakan dengan kuota sebanyak 500 ekor hewan peliharaan.
"Dalam pelaksanaan vaksinasi gratis rabies, ada sebanyak 500 ekor hewan yang sudah didaftarkan oleh pemiliknya secara online, baik kucing, anjing, musang, maupun kera untuk mendapatkan vaksinasi," katanya.
Dia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi rabies dalam rangka mencegah perluasan penyebaran rabies pada hewan peliharaan, selain dilaksanakan dengan sistem pelayanan seperti pada umumnya juga dilakukan pelayanan secara drive thru.
"Untuk menghindari pasien membeludak dan memudahkan pemilik hewan peliharaan yang memiliki banyak hewan kesayangan, kegiatan vaksinasi rabies ini bisa dilakukan secara drive thru atau layanan tanpa turun kendaraan. Kegiatan vaksinasi rabies gratis adalah bukti bahwa Provinsi Lampung serius menjaga kesehatan hewan dan melindungi masyarakat," ucap dia.
Menurut dia, vaksinasi rabies pada hewan kesayangan seperti anjing dan kucing adalah langkah nyata untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus kesehatan manusia dari penyebaran rabies.
"Vaksinasi rabies bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas pecinta hewan. Kami berharap kegiatan vaksinasi rabies dapat mendorong partisipasi masyarakat luas, agar semakin peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen mendukung dalam pencapaian target nasional untuk bebas dari kasus rabies pada 2030, dan secara khusus mewujudkan Lampung bebas rabies 2030.
"Pemilik hewan peliharaan diharapkan dapat secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaannya," ucap dia.