SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Warga lingkungan Kelurahan Sukorejo, Lamongan, Jawa Timur menghakimi pelaku perampasan motor bermodus menuduh pukul adik.
Pelakunya bernama IH (33) warga asal Surabaya. Ia tidak sendirian, seorang teman pelaku, KR berhasil kabur, Jumat (3/10/2025) malam.
Kejadian sekitar pukul 19.35. WIB berawal seorang korban bernama MK (17) berstatus pelajar yang tiba-tiba dihentikan dua pelaku IH dan KR.
Kedua pelaku mengendarai motor Honda Vario warna gelap dan sempat membuntuti korban.
Saat itu, korban MK saat sedang berboncengan dengan temannya mengendari motor Honda Beat warna hitam merah nopol S 22.. JCT dari arah timur di belakang GOR Lamongan.
Saat melintas di depan GOR Lamongan, tiba-tiba diberhentikan dua orang yang tidak dikenal itu.
Kedua pelaku menuduh memukuli adiknya yang menang balapan sepeda gunung.
MK dan temannya yang dibonceng diminta turun dari sepeda yang dikendarainya.
Kemudian teman korban dibonceng salah satu pelaku. Sedangkan MK diajak pelaku IH menggunakan sepeda motor korban dengan alasan hendak dipertemukan dengan adik pelaku.
Korban MK tak berdaya dan menuruti ajakan pelaku. Sesampainya di Jalan Sunan Kalijogo Lamongan, MK diminta berhenti di salah satu gang.
"Saya diminta turun dari motor, " kata korban MK kepada polisi.
Korban MK merasa curiga kalau pelaku mau merampas motornya.
Saat itu, pelaku mengatakan hendak memanggil teman-temannya untuk membuat perhitungan dengan korban.
MK teringat kejadian temannya kalau modus yang dilakukan pelaku itu sama yakni ingin merampas motor.
Spontan korban MK dengan gerak cepat mencabut kunci sepeda motornya. Namun mendapat perlawanan oleh pelaku.
Pelaku sempat mencoba merebut kembali kunci kontak dari tangan korban MK.
"Saya dipukul, tapi saya tangkis hingga tangan kiri saya terluka, robek," sambung korban MK.
Korban MK nekad berteriak keras minta tolong. Teriakan korban didengar para pengguna jalan dan warga lingkungan Sukorejo.
Teriakan korban didengar warga dan pengguna jalan. Kemudian massa dan warga lingkungan Sukorejo bergegas mendatangi korban yang berteriak meminta bantuan pertolongan.
Di tempat kejadian, warga mendapati bukti ternyata korban sedang mempertahankan motornya yang hendak dibawa kabur pelaku IH.
Warga kemudian mengamankan pelaku IH. Sementara sebagian diantara mereka menjulurkan bogem mentah ke pelaku.
Pelaku IH tak kuasa melawan warga yang menghakiminya. Dan oleh warga diserahkan Tim Joko Tingkir Resmob Polres Lamongan dengan kondisi luka akibat amukan massa.
"Pelaku beraksi tidak seorang diri, tapi bersama temannya, KR yang kini sedang dalam pencarian," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada SURYA, Sabtu (4/10/2025).
Teman pelaku, KR sudah diketahui identitasnya atas pengakuan IH.
Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.