Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan ulang atau rekonsiliasi gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN sebagai upaya efisiensi anggaran.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan hal itu dilakukan akibat adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke Pemprov DKI.

“Misalnya, sekarang ini kita melakukan rekonsiliasi dengan penghitungan gaji. Gaji-gaji kawan-kawan kita, ASN maupun non-ASN,” jelas Eli di Balai Kota Jakarta, Senin.

Eli menjelaskan, hal ini dilakukan karena data ASN maupun non-ASN setiap bulannya dinamis. Ada yang pensiun atau ada tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Ini perlu kita dudukkan kembali, kita hitung ulang,” jelas Eli.

Menurut dia, yang terkena imbas efisiensi adalah terkait dana telepon, air, listrik serta internet untuk Pemprov Jakarta. Namun, dia optimistis pembangunan Jakarta tetap berjalan, meski anggaran yang didapatkan berkurang.

Pemprov DKI akan terus berupaya dengan melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat dan swasta demi pembangunan Jakarta ke depannya.

“Tahun 2026 kita tetap menghadapi dengan optimistis. Tentu Pemprov DKI senantiasa mengupayakan. Yang penting adalah bagaimana kita menciptakan creative financing,” kata Eli.

Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menyebut anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu yang dipangkas setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Senada dengan apa yang sudah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya, Chico menegaskan program kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dipangkas.