SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkab Kediri melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan, khususnya makanan siap saji yang disiapkan oleh relawan dan masyarakat.
Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan (food handler) di Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini diikuti puluhan relawan dari Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di lingkungan setempat yang nanti menjadi garda terdepan dalam penyediaan makanan bagi anak sekolah.
Kepala Dinkes Kediri, dr Ahmad Khotib mengatakan, pelatihan ini bertujuan membekali para penjamah pangan agar mampu menyiapkan makanan dengan standar keamanan dan higienitas tinggi.
"Mulai dari penyiapan bahan, pemrosesan, hingga distribusi makanan harus sesuai dengan SOP atau standar yang berlaku, agar kualitas makanan tetap aman dan terhindar dari pencemaran baik kimiawi, fisik, maupun biologis," kata Khotib.
Khotib menambahkan, kesalahan kecil dalam penanganan makanan dapat berpotensi menimbulkan keracunan massal, sehingga para penjamah pangan wajib memahami prinsip-prinsip dasar keamanan pangan.
"Pelatihan ini sekaligus menjadi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi penjamah makanan," terang Khotib.
Selain mendapatkan pembekalan teori, peserta juga diajak melakukan praktik langsung dalam menyiapkan makanan siap saji sesuai prosedur yang aman dan higienis.
Dalam sesi ini, mereka diajarkan cara mencuci tangan yang benar, mengolah bahan segar, hingga mengemas makanan agar tidak terkontaminasi.
Menurut Khotib, kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Kediri dalam menjamin keamanan pangan publik.
Setelah pelatihan, Dinkes akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan para penjamah pangan benar-benar menerapkan SOP yang telah diajarkan.
"Setelah ini kami akan melakukan pemantauan langsung di lapangan, terutama pada unit-unit SPPG yang aktif, untuk memastikan kesesuaian praktik mereka dengan standar keamanan pangan," ucapnya.
Khotib juga menegaskan bahwa seluruh anggota SPPG di Kabupaten Kediri wajib mengikuti pelatihan serupa. Hal ini menjadi bagian dari ketentuan normatif yang diatur baik oleh Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Normatifnya, seluruh SPPG yang beroperasi harus melaksanakan pelatihan penjamah makanan. Tidak ada pengecualian, karena seluruh pengelola makanan publik wajib memahami standar higienitas," tegasnya.
Dinkes berharap, melalui pelatihan ini setiap relawan yang terlibat dalam pelayanan makanan dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip keamanan pangan di lingkungan masing-masing.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya higienitas, Pemkab Kediri optimistis potensi terjadinya kasus keracunan makanan di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan.
"Yang kita kejar bukan hanya sertifikatnya, tetapi perubahan perilaku. Supaya setiap makanan yang disiapkan benar-benar aman dan menyehatkan bagi masyarakat," pungkas Khotib. *****