Pria yang Ngaku Staf DPR dan Janjikan Masuk Polisi Menipu Buat Bayar Utang
kumparanNEWS October 14, 2025 02:40 PM
Seorang pria di Tanah Abang, Jakarta Pusat, berinisial AR (31) ditangkap polisi usai menipu seorang berinisial A (30) dengan menjanjikan anggota keluarganya dapat jadi anggota Polri dengan membayar uang Rp 75 juta.
Kanitreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, menyebut uang itu sudah habis dipakai oleh pelaku untuk membayar utang hingga membeli sepatu dan pakaian.
"Ya dia pakai untuk keperluan sehari-hari. Bayar utang dan sebagainya. Habis," kata dia ketika dikonfirmasi pada Selasa (14/10).
"Ada (beli) sepatu, sama baju-baju lah," ucap dia.
Kini, polisi masih melakukan pendalaman ada atau tidaknya aliran dana untuk bermain judi online.
AR sudah ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
AR, pria di Jakarta Pusat yang mengaku staf anggota dewan dan bisa membantu memasukkan jadi anggota Polri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
AR, pria di Jakarta Pusat yang mengaku staf anggota dewan dan bisa membantu memasukkan jadi anggota Polri. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, AR (31) ditangkap oleh polisi usai mengaku sebagai staf salah seorang Anggota Komisi III DPR RI dan dapat membantu meloloskan ujian masuk Polri. Korban berinisial A (30) mengenal pelaku di sekitar Gedung DPR/MPR selama rentang bulan Februari hingga Mei 2025.
Pelaku lalu memberi tahu korban dapat membantu salah seorang anggota keluarga korban untuk jadi anggota Polri dengan membayar uang senilai Rp 75 juta. Korban, lalu mengirimkan uang kepada pelaku senilai Rp 75 juta.
Namun demikian, hingga proses seleksi selesai, anggota keluarga korban ternyata tak diterima menjadi anggota Polri. Dikarenakan merasa dirugikan, korban melaporkan pelaku ke polisi.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.