Jakarta (ANTARA) - Polisi mengirimkan sampel organ tubuh terapis wanita inisial RTA untuk menjalani pemeriksaan toksikologi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Kemarin kami sudah mengirimkan sampel organ-organ untuk kita cek toksikologi dari korban. Nanti menunggu hasil itu dulu dari Puslabfor," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Sebelumnya, RTA ditemukan tewas pada sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Ayu mengatakan nantinya hasil sampel tersebut dapat disimpulkan oleh Rumah Sakit Polri terkait penyebab kematian korban.
Ia menyebutkan, pengiriman sampel organ tersebut merupakan salah satu prosedur dalam pemeriksaan, terutama dalam memastikan kandungan racun.
"Intinya dari dokter juga perlu mengetahui apakah ada kandungan racun ataupun mungkin kandungan-kandungan lainnya yang mungkin menjadi penyebab korban meninggal dunia," ucapnya.
Hingga kini, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik kematian korban.
Penyelidikan terus berlanjut, termasuk pendalaman terhadap latar belakang pendidikan dan aktivitas korban sebelum kejadian.
"Untuk lebih lanjutnya, nanti kami dalami lagi terkait juga fakta-fakta juga nanti kami akan kumpulkan, nanti kami akan 'update' lebih lanjut," ucapnya.
Kepolisian juga mengungkap identitas mayat terapis berinisial RTA (14) yang ditemukan di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan diduga korban eksploitasi anak.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan menggunakan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan juga UU Perlindungan Anak.
Kepolisian menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Saat pengecekan di lokasi kejadian, mayat wanita itu dalam posisi terlentang dengan kaki miring kanan. Ciri-cirinya memakai kaos warna abu-abu, celana panjang warna abu-abu, kulit putih dan rambut hitam.
Kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi dua buah telepon seluler (ponsel) yang diduga milik korban.
Petugas telah memeriksa saksi-saksi terkait penemuan mayat tersebut. Salah satu saksi mendengar suara perempuan berteriak dari salah satu penghuni rumah toko (Ruko) Pejaten Office Park.
Dalam pengecekan terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda akibat kekerasan, namun terlihat adanya luka tergores (lecet) pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri dan dagu.