Kronologi Guru Pukul Siswa SD Pakai Batu hingga Tewas di NTT
Mia Della Vita October 14, 2025 04:34 PM

Grid.ID- Kasus tragis yang melibatkan seorang guru olahraga di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, menggemparkan publik. Seorang murid kelas lima SD bernama Rafi To (10) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh gurunya sendiri, YN (51). Beginilah kronologi guru pukul siswa SD hingga tewas di Timor Tengah Selatan.

Penganiayaan yang bermula dari masalah disiplin sekolah ini menimbulkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. Kepolisian pun turun tangan mengungkap kronologi guru pukul siswa SD ini secara detail.

Dari hasil penyelidikan, aksi kekerasan itu dilakukan dengan benda keras berupa batu. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berat terkait tindak kekerasan terhadap anak. Lebih lengkapnya, simakkronologi guru pukul siswa SD hingga tewas di Timor Tengah Selatan berikut.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, kronologi guru pukul siswa SD ini bermula pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di halaman SD Inpres One, Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Saat itu, guru olahraga YN mengumpulkan korban bersama sembilan teman sekelasnya.

Dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (14/10/2025), alasan YN mengumpulkan mereka adalah karena tidak mengikuti gladi upacara hari Sabtu. Mereka juga tidak masuk sekolah pada hari Minggu.

Dalam momen tersebut, YN diduga mengambil batu dan memukul kepala korban sebanyak empat kali. Tidak hanya Rafi, sembilan murid lainnya juga turut menjadi korban pemukulan. Insiden kekerasan di lingkungan sekolah ini sontak menimbulkan trauma bagi para siswa yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Setelah peristiwa itu, korban Rafi To pulang ke rumah dengan kondisi lemah dan mengeluh sakit kepala. Keesokan harinya, Sabtu (27/9/2025), ia mengalami demam tinggi dan tidak bisa berangkat ke sekolah. Rafi kemudian menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada bibinya, Sarlina Toh, yang selama ini merawatnya.

Pada Senin (29/9/2025), demam korban tidak kunjung reda. Saat Sarlina memijat kepalanya, ia menemukan adanya bengkak dan memar di bagian kepala.

Rafi pun mengaku bahwa luka itu akibat pukulan batu dari YN. Meskipun disarankan untuk dibawa ke Puskesmas, korban menolak.

Hingga Kamis (2/10/2025), kondisinya semakin memburuk. Suhu tubuhnya sangat tinggi dan ia mulai berbicara sendiri seperti orang kebingungan.

Sekitar pukul 18.00 WITA, Kamis (2/10/2025), korban Rafi To menghembuskan napas terakhir di pangkuan kerabatnya, Margarita Tanaem. Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman umum Desa Poli pada Minggu (5/10/2025). Merasa kematian anak tersebut tidak wajar, keluarga melapor ke Polsek Boking pada Kamis (9/10/2025).

Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.

Guru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Setelah proses penyelidikan, Polres Timor Tengah Selatan menetapkan YN sebagai tersangka kasus penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian. "Hari ini, YN sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres TTS," ujar Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen dalam keterangan kepada Kompas.com pada Senin (13/10/2025).

Barang bukti yang disita berupa pakaian sekolah korban dan batu yang digunakan pelaku untuk memukul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, YN dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian juga melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban pada Sabtu (11/10/2025) di TPU Desa Poli. Kasus kronologi guru pukul siswa SD ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.