Populer: Purbaya Bicara Ekonomi Tumbuh 5,7%; Bahlil soal Pegawai Terjerat Hukum
kumparanBISNIS October 16, 2025 09:40 AM
Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pertumbuhan ekonomi bisa dengan mudah sentuh 5,7 persen jika program perumahan berjalan menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Rabu (15/10).
Selain itu, respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait ada 7 staf Ditjen Minerba yang terjerat hukum imbas kelalaian penambang juga tak kalah menyita perhatian publik.
Berikut ini rangkuman selengkapnya:
Purbaya Sebut Jika Program 3 Juta Rumah Jalan, Sambil Tidur Ekonomi Tumbuh 5,7%
Purbaya optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,7 persen dengan adanya program perumahan. Sebab, menurut dia, program perumahan memiliki dampak terhadap industri terkait lainnya.
"Saya yakin kalau program beliau (Menteri PKP Maruarar Sirait) jalan, 5,6 persen, 5,7 (persen), sambil tidur saya bisa dapat. Katanya Presiden, kalau di atas 5,5 (persen) saya dapat hadiah,” kata Purbaya di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Selasa (14/10).
Perbesar
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
Terkait dampak terhadap industri terkait, Purbaya mengatakan salah satu yang merasakan adalah industri semen. Dia juga melihat jangkauan dampak ekonomi dari program perumahan sangat besar.
Ke depan purbaya juga melihat jumlah permintaan di sektor perumahan akan tumbuh. Hal ini karena kondisi ekonomi sedang membaik. Selain itu, Purbaya menilai saat ini merupakan momen yang baik untuk memiliki rumah.
Bahlil Lahadalia menyoroti sudah ada 7 karyawan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) terseret kasus hukum karena kelalaian pihak penambang.
Menurut Bahlil, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ingin mendapat persetujuan Rancangan Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perlu memberikan dana jaminan reklamasi. Faktanya, masih banyak pengusaha yang tidak patuh.
Alhasil, Bahlil mencabut 190 IUP yang tidak melaksanakan reklamasi. Dari total 44 perusahaan yang mengajukan pembukaan IUP, baru 4 perusahaan yang dibuka kembali.
Bahlil pun meminta ketidakpatuhan pengusaha dalam pengajuan RKAB ini tidak lagi menjerumuskan karyawan Kementerian ESDM. Dia bertanya kepada Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESD, Tri Winarno, berapa banyak karyawannya yang terjerat masalah hukum.
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
"Jangan kelakuan kita membuat staf di Minerba diperiksa oleh para penegak hukum. Sudah berapa Pak Tri sekarang? Anak buahmu kamu yang sudah masuk 'pesantren'? Sudah tujuh," ungkap Bahlil saat Minerba Convex 2025, Rabu (15/10).
Dia menjelaskan ketujuh karyawan Ditjen Minerba itu diperiksa aparat penegak hukum karena kelalaian pihak penambang dalam verifikasi RKAB dan tidak memberikan jaminan reklamasi.
Di sisi lain, Bahlil menyebutkan pemerintah tidak mau menyusahkan para pengusaha. Sebab, sektor ESDM menjadi salah satu pahlawan devisa negara yang menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 300 triliun dalam setahun, setara 15 persen dari total pendapatan negara, yang mayoritas disetor pengusaha pertambangan.