Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di area sekitar jalur Transjakarta Halte Tanah Abang 2 dalam rangka menjaga keamanan, dan ketertiban umum.

"Kita lihat sendiri banyaknya PKL yang menggunakan trotoar, termasuk parkir liar, serta angkutan umum yang berhenti sembarangan menimbulkan keresahan bagi warga, jadi kita tertibkan supaya lebih nyaman," kata Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penertiban dilakukan oleh 100 petugas gabungan dan menyasar PKL di sepanjang Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Purba mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan wali kota untuk menertibkan jalur perlintasan Transjakarta.

Untuk sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran, tetapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan surat peringatan dan tindak pidana ringan (tipiring) bagi para pelanggar.

"Harapannya, dengan dilakukan penertiban ini seluruh masyarakat dapat bersama menjaga ketertiban sehingga timbul rasa nyaman bagi sesama pengguna jalan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Camat Gambir Nuralamsyah menyampaikan apresiasi dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga keamanan, dan ketertiban umum.

"Saya harap tidak hanya dari pihak pemerintah, tetapi juga perlu adanya kolaborasi semua pihak untuk menjaga ketertiban di wilayah Stasiun Tanah Abang," katanya.

Untuk petugas gabungan yang terlibat dalam penertiban itu terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, dan TNI-Polri.