Isyarat Mutasi Pejabat Besar-besaran di Pemkab Lumajang, Bupati Singgung Kinerja dan Karakter
Cak Sur October 17, 2025 01:31 AM
Ringkasan Berita:
  • Bupati Lumajang, Jawa Timur, Indah Amperawati isyaratkan mutasi pejabat OPD besar-besaran, sebut faktor kinerja, karakter dan mental jadi urgensi.
  • Kepala Dinas Pendidikan Lumajang baru saja dicopot karena kasus perselingkuhan, dianggap pelanggaran indisipliner berat.
  • Oknum eks honorer inisial A yang terlibat skandal bukan lagi pegawai Pemkab Lumajang sejak Januari 2025. Mutasi diyakini bagian sistem.

SURYA.CO.ID, LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, mengisyaratkan akan segera melakukan perombakan atau mutasi besar-besaran terhadap sejumlah posisi jabatan kepala organisasi daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur (Jatim). 

Indikasi ini muncul, setelah ia menegaskan adanya urgensi faktor kinerja yang bersangkutan.

Meski belum diumumkan secara resmi, Bupati Indah tidak menampik kemungkinan adanya perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan daerahnya.

Faktor Kinerja dan Karakter Jadi Alasan Utama Mutasi

Bupati Indah menjelaskan, bahwa keputusan perombakan ini lebih didasari pada masalah karakter dan mental pejabat yang dinilai mengganggu kinerja. 

"Mungkin nanti bisa ditebak. Lebih kepada karakter dan mental yang mengganggu kinerja," ujar Bupati Indah ketika dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, mutasi adalah bagian dari dinamika yang berkembang dalam sistem pemerintahan. 

"Hmm iya sudah sistem," ungkapnya singkat. 

Hal ini menunjukkan, bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Kepala Dinas Pendidikan Dicopot Terkait Skandal Perselingkuhan

Isu mutasi ini mencuat, tidak lama setelah seorang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang dicopot dari jabatannya. 

Pencopotan tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Bupati Indah, lantaran indisipliner berat terkait kasus hubungan gelap atau perselingkuhan.

"Lepas jabatan ini masuk pelanggaran berat," tegasmya menanggapi perilaku oknum pegawainya tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, memberikan klarifikasi terkait oknum yang terlibat skandal dengan pejabat tinggi pratama tersebut. 

Ia mengatakan, oknum eks pegawai honorer berinisial A yang disebut-sebut dalam skandal itu, saat ini bukan lagi pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang.

Menurut Agus Triyono, kontrak kepegawaian A bersama Pemkab Lumajang telah berakhir pada 31 Desember 2024. 

"Sejak Januari 2025 yang bersangkutan ini bukan lagi pegawai Pemkab Lumajang," tegas Sekda.

Perombakan pejabat ini, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang. 

Publik kini menanti pengumuman resmi terkait daftar pejabat yang akan dimutasi.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.