Satpol PP Kota Semarang Ancam Proses Hukum Ari, Warga yang Tutup Jalan Umum
Musahadah October 17, 2025 01:31 AM

SURYA.CO.ID - Permasalahan penutupan jalan umum di Jalan Sinar Mas VII, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, kembali memanas. 

Seorang warga bernama Ari nekat menutup akses jalan yang digunakan masyarakat setempat.

Tindakan itu membuat Satpol PP Kota Semarang turun tangan untuk kedua kalinya. 

Pada Senin (6/10/2025), petugas gabungan telah membongkar penutup seng di lokasi. Namun di hari yang sama, Ari kembali menutup jalan itu dengan besi. 

Empat hari kemudian, pada Kamis (16/10/2025), Satpol PP Semarang lagi-lagi harus merobohkan bangunan penghalang tersebut. 

Ancaman Hukum dari Pemkot 

Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, menegaskan sikap pemerintah. Ia memperingatkan agar Ari tidak lagi menutup fasilitas umum. 

“Kami akan bawa ke ranah hukum (kalau dibangun lagi),” kata Marthen saat ditemui di lokasi, Kamis (16/10/2025). 

Menurutnya, sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP telah mengirimkan surat somasi resmi. 

Pihaknya juga menegaskan bahwa akses di Jalan Sinar Mas VII adalah jalan umum yang tidak boleh diblokade oleh siapa pun. 

“Ini memang jalan untuk umum,” lanjut Marthen. 

Ia juga mengimbau agar Ari berkomunikasi baik dengan warga sekitar demi menghindari kesalahpahaman. 

“Kalau mau bangun ya izin,” ujarnya. 

Warga Menyambut Lega 

Aksi pembongkaran oleh Satpol PP disambut lega warga sekitar. 

Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Heru Dianto, mengatakan warga akhirnya bisa bernapas lega setelah penutupan jalan dibuka kembali. 

“Ini mungkin tindakan yang membuat yang dikecewakan jadi ada terpuaskan tersendiri,” kata Heru. 

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. 

“Mudah-mudahan tidak berulang lagi,” ujarnya. 

Jalan Tertutup, Warga Dirugikan 

Salah satu warga, Bowo (43), mengaku sangat dirugikan akibat penutupan jalan tersebut. 

“Itu seharusnya jalan umum,” kata Bowo dikutip Kompas.com. 

Selama akses jalan ditutup, warga kesulitan melakukan aktivitas harian. Truk sampah dan penjual air harus menempuh jalan memutar untuk mencapai rumah warga. 

“Jadi ya sangat mengganggulah,” ujarnya. 

Tak hanya itu, warga juga terganggu oleh bau menyengat dari tumpukan rongsokan yang dikumpulkan Ari di sekitar area tersebut. 

“Jadi setiap hari itu bau sampah. Sampai kami tak berani mengadakan acara di rumah kami,” lanjut Bowo. 

Harapan Hidup Rukun 

Kini, warga berharap persoalan ini bisa benar-benar berakhir.

Mereka ingin jalan umum itu kembali berfungsi sebagaimana mestinya, menjadi akses bagi semua, bukan milik pribadi. 

“Itu kan ditutup, kami takutnya digunakan untuk mengumpulkan barang rongsokan,” keluh Bowo. 

Dengan pembongkaran terbaru dari Satpol PP, warga berharap lingkungan mereka bisa kembali tenang dan rukun seperti semula.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.