Cerita Andre Taulany Bayar Tagihan GoFood Erin Wartia, Sebulan Capai Rp 50 Juta
muslimah October 18, 2025 09:30 AM

TRIBUNJATENG.DOM – Dari dunia artis, kabar yang saat ini tenhan menjadi sorotan adalah soal perceraian antara presenter sekaligus komedian Andre Taulany dan sang istri, Erin Wartia Trigina.

Bagaimana tidak, Andre telah empat kali mengajukan gugatan cerai. Yang tiga kali gagal, dan gugatan keempat saat ini masih berjalan.

Dalam proses tersebut, isi gugatan Andre terhadap Erin bocor. Terungkaplah sejumlah penyebab yang membuat rumah tangga mereka tak harmonis.

Dalam berkas gugatan cerai talak yang kini viral di media sosial, terungkap salah satu alasan Andre menggugat cerai Erin adalah karena dugaan kebiasaan boros sang istri. 

Dalam salinan berkas dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA.Tgrs yang diajukan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Andre menyebut Erin kerap memesan makanan mahal lewat aplikasi GoFood hingga menelan biaya puluhan juta rupiah setiap bulan.

“Bahwa selama enam bulan belakangan ini, di mana pemohon tidak tinggal bersama lagi dengan termohon dan anak-anak, termohon selalu memesan makanan-makanan yang mahal-mahal dari aplikasi gojek, di mana satu hari bisa mencapai Rp 2 juta.

Apabila dijumlah selama satu bulan, bisa mencapai Rp 40–50 juta rupiah,” demikian bunyi berkas gugatan Andre Taulany yang dikutip, Jumat (17/10/2025).

Andre menilai tindakan tersebut menunjukkan sifat boros dan tidak pantas dipertahankan sebagai seorang istri.

Dalam berkas itu disebutkan, meski sudah memberikan uang belanja, Andre tetap harus menanggung biaya pesanan makanan tersebut karena merasa kasihan pada pengemudi ojek daring yang mengantar.

Tiga Kali Gagal Gugat Cerai di Tigaraksa

Diketahui, gugatan dengan nomor perkara 1673/Pdt.G/2025/PA.Tgrs merupakan permohonan cerai talak ketiga yang pernah diajukan Andre Taulany terhadap Erin Wartia di PA Tigaraksa, Tangerang. Andre pertama kali menggugat cerai pada April 2024, namun gugatan tersebut ditolak majelis hakim pada September 2024 karena dalil adanya pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.

Hakim menyebut masalah rumah tangga mereka lebih disebabkan oleh kurangnya komunikasi.

 Andre kemudian menempuh banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, tetapi hasilnya tetap sama: putusan tingkat pertama dikuatkan.

Tak menyerah, Andre kembali mendaftarkan gugatan baru di PA Tigaraksa pada April 2025, namun majelis hakim kembali mengabulkan eksepsi pihak Erin dengan alasan pengadilan tidak berwenang karena domisili Erin berada di wilayah PA Jakarta Selatan.

Kini Ajukan Gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Setelah tiga kali gagal, Andre Taulany akhirnya memindahkan perkara cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.

Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa berkas gugatan yang kini beredar di media sosial bukanlah berkas terbaru.

“Itu putusan-putusan sebelumnya yang memang sudah menjadi produk Mahkamah Agung. Jadi bisa diakses publik. Tapi untuk perkara yang sekarang di Jakarta Selatan, belum bisa,” jelas Galih kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Meski demikian, Galih tidak membantah keaslian dokumen yang beredar tersebut. “Kalau masalah bantahan daripada yang sudah beredar, ya tidak bisa membantah. Memang itu kan bisa diakses. Tapi bukan yang sekarang,” katanya.

Isi Gugatan: Erin Wartia Dituding Kasar dan Tak Peduli Keluarga

Selain menyinggung kebiasaan boros, dalam berkas gugatan terdahulu itu juga disebutkan bahwa Erin sering bersikap kasar terhadap Andre dan para pekerja rumah tangga.

Ia juga dituding acuh terhadap keluarga besar Andre serta sering mencaci maki bahkan memukul asisten rumah tangga (ART) di kediamannya.

Serangkaian perilaku Erin itu lambat laun membuat Andre merasa tak lagi cinta. Andre pun bersikeras untuk cerai.

“Ya namanya sudah tidak, tidak mau lagi bagaimana? Ya kalau misalkan haknya dari sana istrinya mau bertahan ya silakan saja, cuman kan bertahan ini bertahan seperti apa? Ini kan lebih daripada 10 tahun kan hubungan ini kan,” kata Galih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).

Timeline Perjalanan Gugatan Cerai Andre Taulany dan Erin Wartia:

  1. April 2024: Andre Taulany pertama kali gugat cerai di PA Tigaraksa → ditolak hakim.
  2. September 2024: Banding ke PTA Banten → putusan ditolak, dikuatkan.
  3. April 2025: Gugat ulang di PA Tigaraksa → pengadilan nyatakan tidak berwenang.
  4. September 2025: Daftar gugatan baru di PA Jakarta Selatan → proses masih berjalan.  

(Kompas.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.