Ringkasan Berita:
- Ellen Kumaat kini ditahan oleh Kejati Sulut bersama tersangka lainnya.
- Peran Ellen Kumaat dalam kasus ini yakni selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.
- Kerugian negara tercatat sebesar Rp2.227.342.804,60, sebagaimana hasil perhitungan auditor keuangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado Ellen Kumaat terseret kasus dugaan korupsi.
Ellen Kumaat kini ditahan oleh Kejati Sulut bersama tersangka lainnya.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Persoalan yang dihadapi para tersangka yaitu kasus dugaan korupsi dana proyek pembangunan gedung di Unsrat Manado.
Ellen Kumaat punya peran penting dalam hal itu.
Peran Ellen Kumaat dalam kasus ini yakni selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA.
Peran seorang KPA adalah memiliki kewenangan untuk melaksanakan penggunaan anggaran.
Penahanan para tersangka ini sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH guna untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 17 Oktober 2025, untuk kepentingan penyidikan.
“Benar, ketiga tersangka sudah kami tahan karena adanya dugaan penyimpangan proyek yang menyebabkan kerugian negara, berdasarkan hasil audit keuangan,” ujar Bolitobi, Jumat (17/10/2025).
Kasus ini berawal dari proyek pembangunan tiga gedung fakultas baru di Unsrat.
Yakni satu gedung di Fakultas Hukum kemudian dua gedung Fakultas Teknik.
Di mana pembiyaan proyek berasal dari pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IDB) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2014–2019.
Proyek tersebut meliputi pembangunan satu gedung Fakultas Hukum dan dua gedung Fakultas Teknik.
Menurut hasil penyelidikan, dalam pelaksanaan proyek ditemukan adanya penyimpangan yang berdampak pada kerugian negara.
Kerugian negara tercatat sebesar Rp2.227.342.804,60, sebagaimana hasil perhitungan auditor keuangan.
Penahanan terhadap para tersangka dilakukan dengan pertimbangan agar mereka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau menghambat proses penyidikan.
Bolitobi menegaskan, Kejati Sulut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan
“Kami akan mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan seluruh kerugian negara dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari data yang dihimpun Tribun Manado, daftar nama tersangka yakni:
1) Ellen Joan Kumaat mantan Rektor Unsrat
2) Ir. Hadi Prayitno Selaku Team Leader Konsultan Pengawas/PMSC (Belum Ditahan)
3) Jhon tooy Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
4) Ir. S, General Manager PT AK (Persero) selaku Kontraktor.
Hadi Prayitno belum bisa ditahan karena yang bersangkutan sedang sakit berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
Ellen Joan Kumaat melaporkan harta kekayaannya pada 1 Maret 2023 sewaktu menjabat sebagai Rektor Unsrat.
Jenis laporan harta kekayaan Ellen Joan Kumaat yaitu periodik tahun 2022.
Harta kekayaan Ellen Joan Kumaat terdiri dari tanah dan bangunan hingga alat transportasi.
Dikutip Tribun Manado pada 17 Oktober 2025 dari https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Ellen Joan Kumaat mencapai Rp 11.794.804.280.
Berikut selengkapnya:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp 3.963.306.000
1. Tanah Seluas 1753 m2 di Kab/Kota Kota Manado , Hasil Sendiri 1.076.342.000
2. Tanah Seluas 9248 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 591.872.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1801 m2/80 m2 di Kab/Kota Minahasa, Hasil Sendiri 233.103.000
4. Tanah Seluas 264 m2 di Kab/Kota Kota Manado , Hasil Sendiri 79.200.000
5. Bangunan Seluas 63 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan , Hasil Sendiri 901.000.000
6. Tanah Seluas 3712 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 237.568.000
7. Tanah Seluas 3687 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 235.968.000
8. Tanah Seluas 3432 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Warisan 219.648.000
9. Tanah Seluas 19900 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Lainnya 69.650.000
10. Tanah Seluas 20170 m2 di Kab/Kota Pohuwato, Lainnya 70.595.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 2765 m2/120 m2 di Kab/Kota Minahasa, Warisan 248.360.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 448.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2009, Hasil Sendiri 295.000.000
2. Mobil, Mitsubishi Mirage Minibus Tahun 2014, Hasil Sendiri 135.000.000
3. Lainnya, --- (Genset) Mesin Lainnya Tahun 2013, Hasil Sendiri 18.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 1.153.303.000
D. Surat Berharga Rp 2.500.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 3.730.195.280
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 11.794.804.280
II. Utang Rp 0
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 11.794.804.280.
(TribunManado.co.id/Ren/Ico)