TRIBUNJATIM.COM - Sudah dibangun di beberapa lokasi di Medan, kolam retensi dinilai gagal menjalankan fungsinya sebagai penangkal banjir.
Padahal kolam retensi tersebut dibangun dengan dana lebih dari Rp42 M Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menyayangkan proyek yang menelan biaya fantastis tersebut kini sia-sia.
Kolam retensi dengan anggaran lebih dari Rp42 miliar, dibangun di beberapa lokasi, seperti di kampus Universitas Sumatera Utara, Martubung, dan Selayang.
"Kami menyanyangkan kolam retensi yang ada di USU ternyata tidak berfungsi," kata anggota Komisi 4 DPRD Medan, Datuk Iskandar, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/20/2025) malam.
Dia sudah mengusulkan supaya dilakukan pengecekan kolam retensi yang ada di Jalan Dr Mansyur tersebut.
Kata dia, kolam retensi dibangun dengan uang miliaran.
Akan tetapi, faktanya di daerah tersebut genangan air justru tinggi.
Akibatnya, air tinggi, macet panjang saat hujan datang.
Lembaga legislatif tersebut menjadwalkan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani masalah tersebut pada Senin (20/10/2025), untuk meminta penjelasan.
Datuk menyebutkan, mereka memanggil Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan (SDAMBK) pada Senin (20/10/2025), untuk mendapat jawaban, seperti apa itu kolam retensi.
"Kenapa kok bisa masih banjir juga sekitar USU itu. Berarti kan enggak berfungsi," ucapnya.
"Padahal uang yang sudah digelontorkan, ketika pembangunan itu cukup besar," tambah Datuk.
"Termasuk juga kolam retensi di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Di situ juga ternyata banjir setiap hujan," tukasnya.
Datuk kemudian mempertanyakan bagaimana perkembangan program penguatan banjir, seperti perbaikan hingga pembangunan drainase.
"Uang digelontorkan miliaran, tetap aja Medan banjir. Untuk itu kami minta, dievaluasi yang dibangun ini dievaluasi kenapa kok masih terjadi banjir. Di mana letak masalah," ucap Datuk.
Bukan hanya itu, Datuk juga mengingatkan dinas Perkim agar tidak sembarang keluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tanpa adanya pengawasan ketat dari Pemerintah, termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal).
Terakhir, Datuk mengatakan pengawasan pemerintah, mulai Kelurahan hingga Kecamatan lemah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Di samping hujan terus terjadi, faktor manusianya juga perlu diberi pemahaman.
"Banyak sampah. Harus ada penanganan khusus, karena tiga bulan ke depan akan terjadi hujan terus. Faktor manusianya juga salah satu. Ini butuh kerja ekstra," tambah Datuk.
Diberitakan sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Sumatera Utara, mencatat sedikitnya 3.181 rumah terendam banjir di tujuh kecamatan sejak Minggu (12/10/2025).
Bencana tersebut turut berdampak pada lebih dari 10 ribu jiwa dan memaksa ratusan warga mengungsi.
Kepala BPBD Kota Medan, Yunita Sari, menjelaskan bahwa wilayah terdampak mencakup Kecamatan Medan Labuhan, Medan Johor, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Petisah, Medan Polonia, dan Medan Selayang.
Menurut data BPBD, sedikitnya 10.391 jiwa dari 3.599 kepala keluarga (KK) terdampak banjir.
Dari jumlah tersebut, 69 orang dievakuasi karena termasuk kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.