Kuasa Hukum Miris Ammar Zoni Diperlakukan Tak Manusiawi, Bandingkan dengan Kasus Korupsi Triliunan
Ragillita Desyaningrum October 19, 2025 03:34 PM

Grid.ID - Perlakuan yang diterima Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan atas kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba memicu kritik tajam dari kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Diketahui, Ammar dipindahkan dengan wajah yang ditutup kain hitam serta tangan dan kaki yang dirantai. Jon mengaku miris karena kliennya diperlakukan demikian.

Menurut Jon, perlakuan itu seharusnya ditujukan kepada para koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah, bukan pada kliennya yang kasusnya dinilai berskala kecil.

"Tindakan seperti itu harusnya koruptor yang mengkoruptornya uang negara yang triliunan ini yang harus diberlakukan seperti itu," tegas Jon Mathias dalam sebuah wawancara secara daring, beberapa waktu lalu.

"Ini kan kasus tingkat Polsek. Jadi benar-benar ada efek jera? Ini jadi pertanyaan sama masyarakat," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Jon Mathias juga membandingkan perlakuan terhadap Ammar dengan narapidana asing. Seperti kasus seorang narapidana asal Filipina yang menurutnya diperlakukan jauh lebih manusiawi.

"Warga negara asing saja seperti narapidana yang berasal dari Filipina itu, ya kan diperlakukan dengan sangat baik, malah dikirim di deportasi ke negaranya," ungkapnya.

Jon juga menilai pemindahan ini melanggar asas praduga tak bersalah. Sebab, Ammar sudah dipindahkan sebelum kasusnya dibuktikan di pengadilan.

"Asas praduga tak bersalah kan harus dihormati dulu. Tunggu diputuskan dulu bahwa memang benar Ammar ini melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan itu dengan keputusan hakim yang inkrah," tandas Jon.

Diketahui, Ammar Zoni diduga terlibat kasus peredaran narkotika ketika menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini merupakan keempat kalinya Ammar tersandung kasus narkoba

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, Rabu (8/10/2025) disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar Zoni dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Keamanan Super Maksimal Karanganyar, Nusakambangan.

Ayah dua anak tersebut ditempatkan di dalam sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.