Jakarta (ANTARA) - Pengawas Pemilu RI meminta jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, agar dapat tepat waktu atau cepat dalam mengolah data pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
“Semua harus gerak bersama. Jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/10) malam.
Selain itu, Lolly mengingatkan jajaran Bawaslu Kepulauan Mentawai agar dapat merapikan dokumen dan arsip kelembagaan pascapengawasan PDPB.
“Semua harus diarsipkan dengan baik. Jangan sampai ketika ditanya belum siap," katanya.
Sementara itu, dia menjelaskan kehadiran Bawaslu RI di Kepulauan Mentawai adalah untuk memastikan setiap Bawaslu daerah di Tanah Air mendapatkan perhatian sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Terlebih, kata dia, Bawaslu Kepulauan Mentawai memiliki cara kerja pengawasan yang berbeda dengan wilayah lain di Indonesia.
"Wilayah kepulauan perlu ada penyesuaian. Kebutuhan berbeda dengan wilayah lain,” ujarnya.
Saat ini, Bawaslu di tiap daerah melaksanakan PDPB selama masa nontahapan pemilu.
Adapun PDPB di tingkat kabupaten/kota dilakukan setiap triwulan.