Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 Dibuka, Beri Dana Rp25 Juta
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 dibuka mulai 18-26 Oktober 2025.
- Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 diperuntukan bagi mahasiswa doktoral yang telah melaksanakan ujian proposal disertasi atau sedang menyelesaikan disertasi pada program pendidikan doktor.
- Dana Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 diberikan secara lumsum dengan besaran Rp 25 juta.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI membuka Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri tahun 2025.
Mengutip buku panduan yang dirilis Kemdiktisaintek, Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri adalah beasiswa bergelar yang diperuntukan bagi mahasiswa doktoral yang telah melaksanakan ujian proposal disertasi atau sedang menyelesaikan disertasi pada program pendidikan doktor.
Program beasiswa ini memberikan bantuan berupa pembiayaan penelitian pada disertasi yang berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dana diberikan secara lumsum dengan besaran Rp 25 juta.
Beasiswa diberikan dalam satu kali pembiayaan.
Periode pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 dibuka mulai 18-26 Oktober 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
Sasaran Penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025
Sasaran penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 adalah:
- Mahasiswa program Doktoral dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang belum menerima beasiswa dari pihak manapun; dan
- Mahasiswa dengan topik penelitian yang termasuk dalam kategori riset unggulan dan/atau prioritas pemerintah namun tidak memiliki sumber daya pendanaan yang memadai dalam menyelesaikan program disertasinya.
Skema Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025
Berikut ini skema waktu pemberian Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 dan pembiayaannya:
- Skema waktu pemberian Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri adalah satu kali pembiayaan.
- Pembayaran dilakukan setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa dan melakukan registrasi ulang pada sistem monitoring dan evaluasi.
- Dana Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri diberikan secara lumsum dengan besaran Rp 25.000.000.
- Komponen beasiswa hanya dapat diajukan sesuai Tahun Anggaran berjalan. Apabila Penerima Beasiswa melakukan keterlambatan dalam pengajuan dana hingga berakhirnya Tahun Anggaran, maka komponen dana beasiswa tidak dapat diajukan/hangus.
Syarat Pendaftar Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025
Pendaftar Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri wajib
memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki NIDN bagi dosen tetap pada perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah koordinasi Kemdiktisaintek;
- Mahasiswa Program Doktoral yang telah lulus seminar proposal disertasi;
- Sedang menempuh studi S3 paling tinggi semester 7 pada saat mengajukan pendaftaran beasiswa dibuktikan dengan Transkrip nilai semester terakhir;
- Telah menyelesaikan atau dinyatakan lulus ujian proposal disertasi;
- Studi pada perguruan tinggi Dalam Negeri daan program studi yang memiliki akreditasi minimal Baik Sekali/B berdasarkan data PDDikti, atau masuk dalam daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi pada laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/;
- Menandatangani surat pernyataan pendaftar Beasiswa Bergelar sesuai format;
- Tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dengan kompnen bantuan disertasi dari sumber lain termasuk Hibah Penelitian Disertasi Doktor dari Kemdiktisaintek yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri;
- Melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku;
- Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan:
- proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
- ditulis dalam bahasa Indonesia; dan
- ditulis antara 1500 – 2000 kata.
- Melampirkan surat rekomendasi dari promotor yang menyatakan bahwa mahasiswa sedang melaksanakan penelitian;
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV);
- Melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKMA) dari pejabat berwenang di perguruan tinggi tempat studi; dan
- Melampirkan Rencana Penyelesaian Disertasi (dalam tabel per minggu).
Cara Daftar Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025
Simak mekanisme pendaftaran Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 di bawah ini.
- Akses laman beasiswa.kemdikbud.go.id;
- Unggah dokumen persyaratan dan isi form yang disediakan dalam laman tersebut.
Jadwal Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025
Cermati linimasa Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 berikut:
- Pendaftaran: 18 - 26 Oktober 2025
- Seleksi administrasi: 28 Oktober - 2 November 2025
- Pengumuman hasil: 3 - 5 November 2025
- Seleksi wawancara: 6 - 9 November 2025
- Pengumuman hasil: 10 - 12 November 2025
- Registrasi ulang: 17 - 20 November 2025
Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025, klik di sini.
(Nurkhasanah)