Viral! Balapan Liar di Cirebon Makan Korban, Detik-detik Motor Tabrak Truk Terekam Kamera Ponsel
taufik ismail October 20, 2025 06:30 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Aksi balapan liar di Jalan Brigjen Darsono, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, berakhir tragis.

Seorang pemuda bernama Restu Prayoga (19), warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tewas seketika usai menabrak truk boks dari belakang, Sabtu (18/10/2025) malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.55 WIB, di ruas jalan utama yang ramai dilalui kendaraan besar pada malam hari.

Detik-detik kecelakaan maut tersebut bahkan terekam kamera ponsel dan kini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 27 detik yang beredar, terlihat sejumlah pemuda tengah berkumpul di persimpangan jalan saat lampu merah menyala.

Beberapa di antaranya tampak menancap gas kuat-kuat, diduga untuk melakukan aksi balap liar.

Tak lama berselang, suara benturan keras terdengar, menandakan momen saat korban menabrak truk yang melaju di depannya.

Akibat benturan tersebut, Restu langsung tersungkur dan meninggal dunia di tempat.

Rekan-rekannya yang berada di lokasi sempat panik dan berusaha menolong.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, membenarkan insiden maut itu.

Pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

"Benar, kecelakaan terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 23.55 WIB di Jalan Brigjen Darsono, Sunyaragi."

"Pengendara motor atas nama Restu Prayoga menabrak bagian belakang kendaraan yang diduga truk boks,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Ridwan menjelaskan, korban mengendarai sepeda motor Honda tanpa pelat nomor.

Sementara truk boks yang ditabrak belum diketahui identitasnya karena langsung meninggalkan lokasi usai kejadian.

“Truk yang terlibat melarikan diri."

"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa STNK kendaraan.

“Korban membawa identitas KTP, namun tidak memiliki SIM dan STNK."

"Dari olah TKP, dugaan kuat korban melaju dengan kecepatan tinggi,” ucap dia.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan aksi balapan liar di jalan umum.

Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan korban jiwa dan meresahkan warga sekitar.

“Kami terus mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan balapan liar."

"Jalan raya bukan tempat untuk adu kecepatan. Ini jadi pelajaran berharga bagi semuanya,” katanya. 

Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan evakuasi kendaraan dan mendata sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Situasi sempat menjadi perhatian warga yang berdatangan setelah mendengar suara benturan keras di jalan raya tersebut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.