Menteri LH Sebut Sudah Siapkan Beberapa Skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi
kumparanNEWS October 21, 2025 12:40 AM
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq tengah menyiapkan beberapa skema pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy (WtE). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program Presiden Prabowo untuk menangani permasalahan sampah, khususnya di kota-kota besar.
“Ada beberapa skema, ya. Ada waste to energy yang kemudian dibakar menghasilkan energi melalui insinerasi yang prudent, yang besar. Kemudian melalui refuse derived fuel atau waste to fuel, dan sebagian melalui TPS3R,” kata Hanif kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10).
Terkait masih banyaknya aktivitas pembakaran sampah, Hanif menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Ke depan, daerah yang masih membakar sampah secara ilegal tidak akan masuk dalam penilaian Adipura.
“Jadi selama itu masih ada kegiatan pembakaran, illegal dumping, maka kepadanya tidak mungkin masuk sistem penilaian Adipura. Sehingga dia akan berstatus kota kotor,” ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan terkait pengolahan sampah menjadi energi terbarukan. Salah satu pertimbangan dari aturan ini adalah masih banyaknya sampah yang belum dapat dikelola secara maksimal.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun, dengan capaian pengolahan sampah nasional di tahun tersebut hanya 39,01 persen. Sementara itu, sampah yang belum terkelola mencapai 60,99 persen.
“Kedaruratan dalam huruf a perlu ditangani secara cepat, khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan,” tulis bagian pertimbangan beleid tersebut, dikutip Rabu (15/10).