TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang bakal menghadapi penurunan volume anggaran pada tahun 2026.
Hal ini terjadi menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nilai TKD turun dari sekitar Rp2,078 triliun pada 2025 menjadi Rp1,635 triliun pada 2026.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Semarang meminta agar Pemkot tak tinggal diam.
Optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta jadi fokus utama, namun tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto, menyebut penurunan anggaran sebenarnya tidak terlalu berdampak besar terhadap total APBD Kota Semarang.
“Sebenarnya pemangkasan ini tidak terlalu signifikan, info dari Bappeda seperti itu, karena APBD Kota hampir mencapai Rp6 triliun,” ujar Danur dihubungi TribunJateng.com, Senin (20/10).
Politikus Partai Demokrat ini menilai langkah Pemkot mengoptimalkan PAD sudah tepat, tetapi perlu dilakukan secara selektif sesuai karakteristik masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jangan semua OPD dipukul rata. Dinas yang mengedepankan pelayanan harus memperbaiki pelayanannya dulu, supaya pendapatannya ikut naik,” jelasnya.
Ia mencontohkan, pelayanan PDAM dan Trans Semarang bisa menjadi contoh konkret. Semakin baik layanannya, masyarakat akan terdorong menggunakan jasa lebih banyak, sehingga pendapatan meningkat.
“Misalnya PDAM, pembayaran minimalnya 10 meter kubik. Kalau layanan air tidak lancar 24 jam, tentu masyarakat enggan menambah penggunaan. Itu harus dibenahi,” tegasnya.
Sementara untuk sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan, menurut Danur, justru perlu terus dimaksimalkan karena sifatnya tidak langsung membebani masyarakat.
“Pajak dari hotel, restoran, itu sudah berjalan baik. Tinggal retribusi parkir yang perlu dibenahi, karena sampai sekarang belum maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya Tribun Jateng memberitakan, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan, Pemkot tengah menyiapkan langkah-langkah adaptif menghadapi penurunan TKD sebesar Rp442 miliar tersebut.
Agustina mengatakan bahwa Pemkot Semarang berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.
“Meskipun mengalami penurunan TKD, Pemkot tetap menyesuaikan ruang fiskal daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali potensi penerimaan baru dan menata aset lebih produktif.
“Potensi yang ada akan kita gali lagi, memperluas basis PAD, hingga penataan aset agar lebih produktif. Langkah optimalisasi terus kami lakukan supaya Semarang makin mandiri secara fiskal dan memberi kontribusi lebih besar bagi masyarakat,” tandasnya. (Rezanda Akbar)