Beraninya GP Anggota DPRD PPP Rusak Rumah Tangga Pak Polisi, Selingkuh dengan Polwan Brigpol NW
galih permadi October 21, 2025 01:32 PM
Ringkasan Berita:
  • Kronologi Kejadian
  • Sosok Polwan NW
  • Respons Badan Kehormatan

 

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Anggota DPRD dari fraksi PPP Kabupaten Blitar, GP berani merusak tangga seorang anggota polisi.

GP diduga selingkuh dengan polwan Brigpol NW di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Kasus dugaan perselingkuhan seorang polwan dan anggota DPRD menjadi sorotan publik, khususnya di Kota Blitar, Jawa Timur. 

POLWAN SELINGKUH - Ilustrasi Kantor Polres Blitar Kota. Seorang oknum polwan Polres Blitar Kota diduga selingkuh dengan seorang oknum anggota DPRD Kota Blitar. Keduanya terjaring dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025).
POLWAN SELINGKUH - Ilustrasi Kantor Polres Blitar Kota. Seorang oknum polwan Polres Blitar Kota diduga selingkuh dengan seorang oknum anggota DPRD Kota Blitar. Keduanya terjaring dalam penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025). (FACEBOOK POLRES BLITAR KOTA)

Seorang oknum Polwan di Polres Blitar Kota disebut-sebut menjalin hubungan perselingkuhan dengan seorang oknum anggota DPRD Kota Blitar.

Kasus ini terungkap seusai penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur pada Sabtu (18/10/2025).

Berkait kasus tersebut, baik dari Polres Blitar Kota dan DPRD Kota Blitar tak menampiknya.

Polwan berinisial NW berpangkat Brigpol mengakui selingkuh dengan GP anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PPP.

Pengakuan NW pun tak dibantah oleh DPC PPP Kota Blitar maupun Polres Blitar Kota.

Terpisah, DPC PPP Kota Blitar meminta pimpinan DPRD Kota Blitar menonaktifkan sementara seorang anggota Fraksi PPP yang diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang polwan Polres Blitar Kota.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke pimpinan DPRD Kota Blitar berisi permintaan agar anggota Fraksi PPP bernama inisial GP dinonaktifkan sementara dari tugasnya selaku anggota legislatif.

“Pertama, kami minta maaf atas kejadian ini,” ujar Agus seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (20/10/2025).

“Agar yang bersangkutan ini bisa berkonsentrasi untuk menghadapi kasus dugaan itu, kami sudah bersurat kepada Ketua DPRD untuk menonaktifkan dulu dalam kegiatan kedewanan,” katanya.

Agus mengatakan, Fraksi PPP juga akan menonaktifkan sementara GP dari tugas-tugasnya di sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Blitar.

DPC PPP Kota Blitar juga tidak akan memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menyeret GP dengan alasan kasus tersebut tidak berkaitan dengan tugas kedinasan di DPRD dan kepartaian. 

“Karena ini perbuatan pribadi, pendampingan hukum dan lain sebagainya partai tidak memberikan pendampingan,” ujarnya.

Meski demikian, dalam menghadapi persoalan ini, DPC PPP Kota Blitar sekaligus Fraksi PPP DPRD Kota Blitar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Apalagi, kata Agus, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihaknya, GP tidak berada di kamar bersama NW ketika polisi menggerebek kamar hotel NW di Kota Batu pada akhir pekan lalu.

Informasi tersebut, kata dia, didapat dari GP dan sumber-sumber lain yang terpercaya.

“Karena lokasinya (kamar yang digerebek polisi) ini bukan lokasi acara dewan,” ujar dia.

Menurut Agus, pada saat penggerebekan itu terjadi, GP berada di Kota Batu bersama beberapa anggota DPRD Kota Blitar lainnya untuk mengikuti sebuah kegiatan di sebuah hotel.

Penggerebekan itu dilakukan oleh personel Polres Batu di kamar hotel yang berbeda dengan hotel dimana kegiatan yang diikuti anggota DPRD Kota Blitar berlangsung.

Agus mengatakan bahwa pihaknya juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Batu.

Sepanjang yang dia ketahui, GP hingga saat ini masih belum mendapatkan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Menurut Agus, berdasarkan peraturan perundangan yang baru, penegak hukum dapat memanggil seorang anggota DPRD untuk diperiksa dalam kasus pidana tanpa harus meminta izin dari Gubernur.

Bagaimana nasib keanggotaan GP di DPRD Kota Blitar?

Kata Agus, semuanya bergantung pada proses hukum yang tengah ditangani pihak kepolisian. 

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membeberkan kronologi penggerebekan polwan NW.

Semua bermula saat suami sah dari polwan NW melaporkan dugaan perselingkuhan.

Jajaran Polres Batu kemudian berkoordinasi untuk melakukan penggerebekan.

Diketahui polwan NW sedang berada di sebuah hotel pada Sabtu (18/10/2025).

Singkat cerita, penggerebekan dilakukan dan benar ditemukan polwan NW berada di dalam kamar.

Tetapi dia hanya seorang diri di hotel tersebut.

Polwan NW mengaku anggota DPRD yang diduga jadi selingkuhan pergi terlebih dahulu sebelum petugas datang.

Iptu Joko menegaskan, masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan ini.

“Masih kami lakukan penyelidikan."

"Untuk keterlibatan anggota dewan itu masih kami dalami," katanya seperti dilansir dari Suryamalang.com, Senin (20/10/2025).

Pernyataan senada juga diutarakan Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.

Dia membenarkan telah terjadi penggerebekan yang melibatkan polwan NW.

"Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. Dugaan selingkuh itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan."

"Informasinya, laki-lakinya anggota dewan," katanya.

Iptu Samsul memastikan kasus akan diusut, terkait tindak pidana akan ditangani Polres Batu.

Sementara terkait etik anggota Polri sedang ditangani Polres Blitar Kota.

"Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu."

"Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri," tegasnya.

Sosok Polwan NW

Berikut sosok polisi wanita (Polwan) berinisial NW yang diduga selingkuh dengan anggota DPRD di Kota Batu, Jawa Timur.

Berdasarkan penelusuran melalui Tribunnews.com, NW diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol).

Brigpol merupakan kepangkatan anggota Polri golongan Bintara.

Lambang Brigpol berupa 3 balok panah perak di pundaknya.

Polwan NW sehari-hari bertugas di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dikutip pula melalui TribunJatim.com, suami Brigpol NW juga berstatus sebagai anggota Polri.

Dia sama-sama bertugas di Polres Blitar Kota.

Sementara diduga pasangan selingkuh Polwan NW tercatat sebagai anggota DPRD Kota Blitar.

Penjelasan BK DPRD Kota Blitar

Dugaan perselingkuhan oknum polwan dan anggota DPRD sudah terdengar ke telinga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman.

Dia menyebut sudah menerima laporan dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari polisi.

"Betul, memang sudah masuk informasinya," katanya.

Aris menekankan terkait prinsip praduga tak bersalah.

Meskipun demikian, dia menyebut kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik hingga viral di media sosial.

Oleh karenanya, Aris akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Blitar Kota guna membahas perihal etik.

"Kami akan proses. Kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD."

"Kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke BK DPRD Blitar Kota," tegasnya. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.