TRIBUNNEWS.COM - Aqiqah merupakan merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas lahirnya seorang anak ke dunia.
Hukum melakukan aqiqah ini sunah muakkad artinya amalan sunah yang dianjurkan, jika seseorang mampu melakukannya.
Rasulullah menganjurkan untuk menyembelih kambing atau domba untuk aqiqah.
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ini adalah aqiqah untuk (nama anak laki-laki) putra (nama ayah), karena Allah Ta‘ala.”