BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA – Sebanyak 15 tahanan labur dari Mako Polsek Samarinda Kota, Akademisi Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ; Ada Keteledoran
Seperti diketahui, melarikan diri melalui lubang berdiameter sekitar 40 sentimeter dan menjebol kloset di dalam sel, 15 tahanan Polsek Samarinda Kota kabur, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.
Dari 15 tahanan yang kabur, tujuh terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, tiga curanmor, dua penggelapan, dan tiga kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Sorotan diberikan ke institusi kepolisian oleh Akademisi Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda pasca adanya 15 tahanan kabur dari Mako Polsek Samarinda Kota, Minggu (19/10/2025).
Herdiansyah Hamzah atau akrab yang disapa Castro memberi saran dan kritiknya bagi jajaran kepolisian resor Kota Samarinda.
Sebenarnya, kalau kemudian memang ada niat untuk memperbaiki diri secara kelembagaan perihal kaburnya tahanan ini, jajaran kepolisian harusnya didahului permintaan maaf.
Maksud Castro permintaan maaf ke publik menegaskan bahwa ada keteledoran, ada kekeliruan, dengan demikian meminta maaf atas kesalahan yang telah terjadi, sehingga membuat kritik ditujukan ke kepolisian.
"Kita tidak melihat permintaan maaf itu, nah tiba–tiba kemudian di ekspos, ditangkap ini dan itu. Usaha ini dan itu, menurut saya jika ingin berbenah serta mengevaluasi ada permintaan maaf lebih dulu,” ujarnya, Senin (20/10/2025) kepada Tribun Kaltim.
Evaluasi dan pengawasan perlu dilakukan internal Polresta Samarinda.
Apalagi ada kejadian semacam kaburnya tahanan, tentu problem utama yakni soal penjagaan, dalam desain pengawasan.
Castro menekankan, bahwa pasca peristiwa lolosnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota, kepolisian bukan saja memperketat penjagaan ketika ada masalah yang timbul, tetapi bisa diterapkan setiap saat.
Tentu ini juga berlaku di lembaga lainnya, terkait pengawasan tidak boleh dilalaikan, kemudian diperketat ketika timbul suatu masalah saja.
"Ada masalah disitu, perlu dievaluasi saya kira, agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
"Kebiasaan buruk kita, termasuk di instansi/lembaga manapun, nanti ketika ada masalah seperti ini pengawasan diperketat, penjagaan diperketat,” tegasnya.
“Padahal, pengetatan penjagaan yang dibuat berlapis itu tidak hanya pada saat mendapat masalah kemudian diperketat, itu keliru cara berpikirnya,” sambung pria bergelar Doktor di bidang tata negara (HTN).
Ia pun juga mengkritik masih banyaknya penjahat sektor sumber daya alam (SDA) khususnya tambang ilegal yang mestinya juga ditangkap jajaran kepolisian.
Agar kejahatan sektor ekstraktif ini yang merugikan daerah bahkan negara betul–betul diseriusi, diungkap dan ditangkap pelakunya oleh institusi Polri.
"Saya sih tidak heran ya 15 orang lepas atau kabur di tahanan itu. Lha wong penjahat–penjahat tambang ilegal saja dibebasin, kabur begitu saja di depan mata. Tentu Polri mesti mesti berbenah,” tandasnya.