Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan Nasional
Content Writer October 22, 2025 10:33 AM

 

Ringkasan Berita:
  • Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan tandatangani nota kesepahaman perkuat sinergi pemajuan budaya.
  • Kerja sama fokus pada tata kelola berbasis nilai budaya dan integrasi kebijakan pusat-daerah.
  • Apa saja yang disepakati Menteri Tito Karnavian dan Fadli Zon dalam pemajuan kebudayaan?

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Kebudayaan menandatangani Nota Kesepahaman sebagai langkah memperkuat sinergi antarkementerian dalam memajukan kebudayaan nasional.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan arah kebijakan lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat peran budaya sebagai fondasi pembangunan nasional.

“Nota kesepahaman ini bertujuan membangun tata kelola pemerintahan berbasis nilai-nilai budaya, serta memperkuat integrasi kebijakan pusat dan daerah di bidang kebudayaan agar lebih selaras dan berkelanjutan,” ujar Tito.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan sumber daya manusia di bidang kebudayaan, sinergi kebijakan pembangunan, pemanfaatan data kependudukan, hingga fasilitasi administrasi bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat.

Selain itu, kedua kementerian juga berkomitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah, pertukaran data antarinstansi, serta pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini disebut menjadi simbol nyata komitmen bersama antarinstansi untuk memperkuat pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek kebudayaan secara berkelanjutan — dari tingkat pusat hingga daerah. Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi, dan menjadi tanggung jawab seluruh kementerian serta lembaga negara.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama. Konstitusi kita sudah menegaskan, sebelum pasal 33 UUD 1945, ada pasal 32 yang menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan,” kata Fadli.

Fadli berharap nota kesepahaman ini dapat memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam pelaksanaan amanat konstitusi tersebut.

“Dengan kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa pemajuan kebudayaan bukan hanya tugas Kementerian Kebudayaan, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Acara penandatanganan juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Kepala ANRI Mego Pinandito, serta Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.


 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.