Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bogor, Korban Alami Kekerasan Selama Tiga Hari Berturut-turut
Faza Anjainah Ghautsy October 22, 2025 11:34 AM

Grid.ID- Seorang bocah 6 tahun tewas dianiaya ibu tiri di Bogor. Korban diketahui alami kekerasan selama tiga hari berturut-turut.

Seorang bocah laki-laki berinisial MA (6) dikabarkan tewas usai dianiaya ibu tirinya RN (30) di Perumahan Griya Citayam Permai, Bojonggede, Bogor. Kasi Humas Polres Depok AKP Made Budi mengatakan korban meninggal, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelum tewas, korban diduga dianiaya oleh ibu tirinya selama tiga hari mulai dari Jumat (17/10/2025). Selama periode tersebut, fisik MA disebut terus melemah.

“Selama lebih dari kurang tiga hari itu, korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” jelas Made, dilansir dari Wartakotalive.com.

Dari data kepolisian, penganiayaan ibu tiri kepada korban ini diduga terjadi sejak awal Oktober 2025. Pada Minggu (19/10/2025) pukul 08.00, pelaku menyuruh korban makan, namun ditolak dan hal ini membuat RN kesal lalu melakukan penganiayaan.

"Pelaku memukul pundak korban menggunakan tangan sebanyak dua kali, memukul punggung korban menggunakan tongkat sebanyak satu kali, memukul bibir dua kali, membenturkan kepala korban ke tembok sehingga hidung korban bengkak," kata Made.

"Menyuruh korban makan, namun pada saat itu korban menolak, karena kesal pelaku langsung memukul korban sebanyak 3 kali ke arah punggung belakang korban, korban menangis dan meringis kesakitan di kamar beberapa saat hingga akhirnya korban terbujur kaku," jelasnya.

Setelah korban tak bernyawa, pelaku kemudian sempat panik dan berusaha untuk mengobati MA. Namun, usaha RN sia-sia dankorban tetap tak sadarkan diri.

"Pelaku sempat memijat kaki dan tangan korban menggunakan minyak urut, dan pada saat itu pelaku berniat menunggu ayah kandung korban, namun hingga magrib tidak kunjung pulang," ujarnya.

Setelah itu, RN mencari pinjaman untuk menyusul suaminya yang bekerja di Pasar Minggu dan meninggalkan korban yang sudah terbujur kaku sendirian di kamar. Pelaku akhirnya bertemu ayah korban pada malam pukul 21.00 WIB dan mengarang cerita bahwa MA sakit hingga meninggal dunia.

"Beralibi bahwa korban sedang demam, lalu selanjutnya ayah korban dan pelaku pulang bersama-sama ke rumah," jelas Made.

Korban kemudian dibawa ke rumah neneknya pada pukul 23.00 WIB untuk mengurus jenazah dan proses pemakaman. Jenazah korban dimandikan pada Senin (20/10/2025) pukul 08.00 dan saat itu salah satu warga bernama Sugeng merasa aneh dengan kondisi tubuh korban.

"Memandikan korban dengan didampingi ayah korban dan melihat luka memar pada tubuh korban yaitu memar pada pipi kanan, bibir bawah sobek/luka dan berdarah, di bagian kepala banyak benjolan dan bekas luka sobek," ujar Made.

Dalam kronologi bocah 6 tahun tewas dianiaya ibu tiri itu, Sugeng lantas bertanya kepada ayah korban terkait luka itu. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh warga dan pelaku ditangkap, pada Selasa (21/10/2025).

"Dan ayah korban mengatakan bahwa luka tersebut akibat korban kejedot pintu," imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian kemudian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat diinterogasi, pelaku atau sang ibu tiri akhirnya mengakui perbuatannya itu.

“Ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” ujar Made.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, sebelum anaknya itu meninggal, ayah korban ternyata sempat curiga lantaran melihat memar di tubuh anaknya. Namun, sang istri kemudian berkilah dengan berbagai alasan.

“Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” ungkapnya.

Selanjutnya, polisi telah menangkap kedua orangtua korban dan menyita barang bukti berupa sebilah sapu yang digunakan ibu tiri untuk menganiaya MA. Jenazah korban telah dimakamkan di Bojonggede, namun polisi membuka kemungkinan untuk melakukan ekshumasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.